Kopel Sinjai "Kecam" Penahanan Dana Reses Anggota DPD -->
Cari Berita

Kopel Sinjai "Kecam" Penahanan Dana Reses Anggota DPD

BUGISWARTA.com, Sinjai---Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai mengecam keras kebijakan penahanan dana reses oleh sekjen yang ditengarai atas intervensi kepemimpinan Oesman Sapta Odang alias OSO. Dikabarkan OSO melalui sekjen sengaja menahan dana operasional reses bagi anggota DPD RI yang tidak sepaham dengannya.

"Bila benar maka ini bentuk kekerasan politik. Sikap yang kejam dengan memperalat kekuasaan," Ujar Koordinator KOPEL Sinjai kepada BW.

Rudi Hasbullah menjelaskan, reses sudah jelas diatur dalam UU No 14 tahun 2014 tentang MD3 bahwa reses adalah kewajiban setiap anggota DPD. Reses adalah salah satu media yang disiapkan untuk bertemu konstituennya. Mempertanggungjawabakan kinerjanya sekaligus menyerap aspirasinya.

"Menghalangi atau membatasi anggota melaksanakan reses bertemu konstituen adalah bentuk pengingkaran konstitusi sekaligus penghianatan terhadap pemegang mandat yakni konstituen yang harus dijamin bisa setiap saat bertemu dan berdialog wakilnya" Jelasnya.

Lebih jauh, Rudi menilai Pimpinan DPD tidak memiliki kewenangan untuk menahan dana reses. Apalagi dana reses adalah relasinya kepada individu anggota. "Soal pertanggungjawaban ada mekanismenya. Dan bila mana ada anggota yang pelaksanaan resesnya tidak tepat sasaran atau malah menyalahgunakan dana reses maka tinggal mengundang aparat penegak hukum memprosesnya," Tambahanya.

Diketahui, pada 8 Mei lalu, panitia rumah tangga DPD RI menerbitkan surat yang intinya menahan transferan dana reses bagi anggota DPD yang tidak atau belum menyampaikan pertanggungjawaban kepada pimpinan DPD. Pimpinan DPD yang dimaksud adalah tak lain adalah OSO. Padahal sekarang ini status kepemimpinan di DPD masih dualisme karena adanya gugatan dari kubu pimpinan yang mengklaim sah berdasarkan putusan MA.

Kopel Sinjai juga menyayangkan karena sekjen yang harusnya bersikap netral malah sudah tidak profesional bahkan cenderung memelihara konflik. Dan pekan ini, sesuai agenda DPD seharusnya adalah masa reses bagi anggota DPD untuk turun kepada konstiuennya.

BURHAN/SYAHRUDDIN