Datangi Korban Pembunuhan Desa Erabaru, Kapolres Sinjai Harap Warga Tahan Diri -->
Cari Berita

Datangi Korban Pembunuhan Desa Erabaru, Kapolres Sinjai Harap Warga Tahan Diri


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Kepala Kepolisian Resor Sinjai AKBP. Ardiansyah, S.IK., M.H, didampingi Kapolsek Tellulimpoe AKP. Ilyas dan bersama personil Polres sinjai menyambangi rumah duka keluarga Almarhum Jamaluddin bin Dottoro di Dusun Batusantun Desa Erabaru, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Kamis, 25 Mei 2017.

Almarhum Jamaluddin bin Dottoro merupakan korban meninggal dunia dalam kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Batusantun Desa Erabaru, Kecamatan Tellu Limpoe, pada hari Rabu (24/05/2017) pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sinjai menyatakan rasa turut berduka cita atas meninggalnya korban, mewakili segenap jajaran Polres Sinjai menyatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Jamaluddin bin Dottoro. 

"Kami senantiasa mendoakan agar korban mendapat tempat yang layak dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dari Tuhan Yang Maha Esa", harapnya.

Dan untuk penanganan kasusnya, Kapolres Sinjai menegaskan Polres Sinjai dan jajaran sangat menseriusi dan mengatensi proses hukum atas tindak pidana, dan pelaku yang juga mengalami luka serius dan saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Plamonia Makassar untuk mendapatkan perawatan dan dikawal dua orang personel Polres Sinjai demi keamanan dan sebagai langkah antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Hal ini membuktikan bahwa kami tidak pernah main-main dalam penanganan kasus tindak pidana yang terjadi di masyarakat", Kapolres menegaskan.

Kedatangan Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah, S.IK., M.H kerumah duka selain untuk berbela sungkawa sekaligus untuk memberikan tali asih kepada istri dan anak korban sebagi wujud kepedulian Polres Sinjai terhadap apa yang menimpa korban. 

Selain itu, Kapolres Sinjai juga menghimbau masyarakat yang ada di Dusun Batusantun Desa Erabaru, dan sekitarnya untuk menahan diri, percayakan penanganan kasus ini pada Polisi. 

"Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku", pungkasnya.

Sekadar diketahui kronologis kejadian pada pemberitaan sebelumnya menerangkan bahwa aksi pembunuhan terjadi di Kecamatan Tellulimpoe yang menimpa warga Dusun Batusantun Desa Erabaru atas nama Jamaluddin (31), Jamal dikabarkan tewas karena diduga telah kehabisan darah akibat tikaman oleh tersangka Kahar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun mengatakan kejadian berkisar jam 20.00 WITA Rabu malam 24 Mei 2017 kemarin. Saat itu tersangka Kahar baru pulang dari Desa Bua namun dihadang oleh korban dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan tersangka terluka akibat sabetan parang.

BURHAN/MULIANA AMRI