Berantas Korupsi Terintegrasi, Kaswadi dan Ketua DPRD Soppeng Tanda Tangan Nota Kesepakatan -->
Cari Berita

Berantas Korupsi Terintegrasi, Kaswadi dan Ketua DPRD Soppeng Tanda Tangan Nota Kesepakatan

BUGISWARTA.com, Soppeng -- Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak dan didampingi oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Soppeng Andi Patappaunga menandatangani nota kesepakatan tentang dukungan pencegahan korupsi terintegrasi di ruang pola kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Makassar, Kamis 4 Mei 2017.

Rapat Kordinator (Rakor) dan Supervisi tentang Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, pelaksanaannya dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan yang dilangsungkan pada rapat koordinasi Provinsi Sulawesi Selatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyampaikan kepada Gubernur Sulsel bahwa dirinya memberikan dukungan apresiasi atas kehadirkan semua Bupati/Walikota/Ketua DPRD dan instansi yang terkait dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi.

"Sekarang KPK sudah bekerja diseluruh pemerintah kabupaten/kota sehingga diharapkan upaya pencegahan korupsi dapat terlaksana", ungkap Alexander.

MANSUR/MULIANA AMRI