37 Fasilitator Bakal Susun Dokumen Evaluasi Jabatan Lingkup Pemkab Sinjai -->
Cari Berita

37 Fasilitator Bakal Susun Dokumen Evaluasi Jabatan Lingkup Pemkab Sinjai


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Drs. A. Munarfah, M.Si mewakili Bupati membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Evaluasi Jabatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin 22 Mei 2017.

Ketua Panitia, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan bimbingan teknis penyusunan dokumen evaluasi jabatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai adalah untuk menyiapkan SDM aparatur yang mampu menjadi fasilitator dalam penyusunan dokumen evaluasi jabatan lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai di OPD masing-masing.

Peserta berjumlah 37 orang dari OPD dan kecamatan yang setelah pelaksanaan Bimtek ini semua peserta bimtek akan menjadi tim penyusun dokumen evaluasi jabatan lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai dimana mereka menjadi fasilitator dalam penyusunan dokumen evaluasi jabatan lingkup pemerintah Kabupaten Sinjai di OPD masing-masing.

Adapun pemateri dalam kegiatan ini yaitu, Kumalasari Kepala Bidang Penyiapan Perumusan Kebijakan Pensiun SDM, Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dan Helena Fatma S.Sitio.

Sementara itu, Drs. A. Munarfah, M.Si  membacakan sambutan Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan evaluasi jabatan merupakan amanah Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dimana evaluasi jabatan merupakan salah satu instrumen yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pasal 79 dan pasal 80 Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, dimana pelaksanaan evaluasi jabatan akan menentukan kelas jabatan sebagai salah satu dasar dalam ketentuan pemberian tunjangan kinerja berdasarkan beban kerja, tanggung jawab dan resiko pekerjaan.

"Pelaksanaan bimbingan teknis hari ini merupakan tahap awal proses penyusunan dokumen evaluasi jabatan, masih ada beberapa tahapan selanjutnya sampai dokumen evaluasi jabatan ini tersusun. Saya minta perhatian dari masing-masing kepala OPD untuk mengawal proses penyusunan dokumen evaluasi jabatan ini karena jika analisis terhadap pekerjaan dari masing-masing jabatan kurang baik maka akan menghasilkan kelas jabatan yang kurang akurat", tuturnya.

BURHAN/MULIANA AMRI