Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Satu Suara -->
Cari Berita

Masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Satu Suara

Musyawarah antara masyarakat Dusun Bentengge Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur bersama dengan semua pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
BUGISWARTA.com, Sinjai -- Hasil musyawarah dari masyarakat Dusun Bentengge Desa Tongke-Tongke Kecamatan Sinjai Timur bersama dengan semua pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dihasilkan keputusan satu suara mendesak kepala Desa Tongke-Tongke untuk secepatnya melakukan pengangkatan kepala wilayah yang baru. Sabtu 29 April 2017.

Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) setelah diterbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian kepala wilayah pemerintah desa bersama dengan BPD seharusnya melakukan sistem penjaringan kembali. Hal tersebut hingga saat ini belum dilaksanakan karena munculnya riak di masyarakat. 

Sattar yang merupakan anggota BPD mengungkapkan saat adanya aduan dari masyarakat menyampaikan bahwa pihaknya sudah memperingati kepala desa setempat untuk secepatnya melakukan pengangkatan kepala wilayah karena sebelumnya kepala wilayah yang menjabat sudah diberhentikan.

Lanjut Sattar, namun kepala desa masih berdalih bahwa ada peraturan yang menjelaskan bahwa saudara yang sudah diberhentikan dengan alasan tidak berijazah SMU masih bisa di angkat kembali. Atas dasar diketentuan peralihan poin B yang dijadikan dasar untuk mengangkat kembali kepala dusun yang sudah diberhentikan.

"Seharusnya dengan terbitnya SK pemberhentian, dengan dasar ini kepala desa seharusnya segera melakukan upaya pembentukan tim penjaringan", kuncinya.

IZHAR/MULIANA AMRI