Usai Keterangan Saksi Di PN Sinjai, Terdakwa Pembunuhan Tertunduk Lemas -->
Cari Berita

Usai Keterangan Saksi Di PN Sinjai, Terdakwa Pembunuhan Tertunduk Lemas

Terdakwa Adi Saat Tertunduk di Sel Tahanan PN Sinjai

SINJAI, Bugiswarta.com---Usai menjalani sidang kedua dengan agenda keterangan saksi, terdakwa pembunuhan dengan motif cinta segi tiga asal Sinjai tengah Adi (27) keluar dari ruang sidang dengan tertunduk lemas.Kamis, (9/2/2017).

Dalam sidang kedua kali ini yang dipimpin oleh Hakim Luki eko adrianto, SH.MH. dikawal ketat oleh aparat keamanan polres Sinjai, pasalnya puluhan kerabat korban mendatangi pengadilan negeri sinjai.

Dalam kesaksian kali ini menghadirkan langsung Sinar (21) yang dibonceng korban indra (20) yang melihat langsung kejadian.

" Jam 8 pagi korban datang di lappaddata mengambil Hp nya sama saya bermerek Samsung G7, tidak lama kemudian ketemu di jalan sekitar berapa menit keduanya beradu mulut tidak lama lagi keduanya terlibat perkelahian kemudian saya lari teriak minta tolong sambil menoleh kebelakang melihat keduanya kejaran turun kejurang, beberapa menit saya pulang sambil ngos-ngosan kulihatlah korban dengan keadaan bertengkurak sambil melihat air sungai dialiri darah sambil berteriak, " Ujar Sinar.

Sebelumnya pada 15/11/2016 Indra (20) Pemuda yang tewas ditikam oleh Adi (27) warga Sinjai yengah lantaran cemburu melihat pacarnya, Sinar ( 21) membonceng di motor korban saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Kompang, Pemuda yang tinggal di Dusun Barugae, Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah ini tewas dengan 9 luka tusukan.

Korban dibunuh Saat dalam perjalanan tepatnya di Dusun Jira Sinjai tengah, keduanya dicegat oleh seorang pemuda dan langsung menikam korban Adi hingga berulang kali. Usai menghabisi korban, pelaku langsung melarikan diri.

Laporan. : Izhar
Editor.     : Usman Al-Khair