SINJAI, Bugiswarta.com---Sulkifli Oknum Sekertaris Lurah Balangnipa Sinjai, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sinjai, terkait kasus penipuan yang menjeratnya.Kamis, (2/2/2017).
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Sardan menjelaskan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mengantongi sejumlah barang bukti atas perbuatan oknum tersebut maka statusnya dijadikan sebagai tersangka.
" Setelah kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengumpulkan barang bukti berupa uang berkisar Rp5 juta, Kartu Indonesia Sehat (KIS) 57 kartu, dan kurang lebih 20 lembar Kartu Keluarga (KK), maka kami meningkatkan statusnya sebagai tersangka," Kata Sardan
Dia terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, tambahnya.
Sebelumnya Seorang Oknum Pegawai negeri Sipil (PNS) yang juga merupakan sekretaris lurah balangnipa Sinjai utara terpaksa diamankan oleh pihak kepolisian Sinjai (31/1) ditangannya ditemukan uang sejumlah Rp.800.000 bersama barang bukti 6 lembar KK warga di Kantor Lurah Balangnipa.
Zulkifli (30) PNS yang juga seklur ini hampir saja dihajar oleh warga karna lantaran diduga kuat telah melakukan pungutan liar (Pungli) dengan modus akan menguruskan warga Kartu Kis dengan pengurusan yang cepat.
Warga yang kesal terpaksa mengejar dan mencari tau pelaku karna dijanji sore terbit namun belum juga datang membawakan Kartu Kis, akhirnya warga mendapati oknum berada di Kantornya di kantor Lurah balangnipa setelah sempat mencari selama seharian.
Lukman (38) mengaku dirinya dihubungi istrinya jika ada oknum PNS yang bisa membuatkan kartu Kis dengan cepat dengan membayar sebesar Rp.27.500 per orang.
" saya di kantor dihubungi istri jika ada yang bisa membuatkan kartu Kis dengan cepat dan hari itu juga bisa langsung terbit, makanya saya pulang cepat karna saya tau jika itu tidak benar pas sampai di rumah orangnya sudah tidak ada maka saya cari seharian dan menemukannya di kantor lurah balangnipa tidak taunya ini oknum ternyata Sekretaris lurah juga, " Ujar Lukman.
Laporan. : Izhar
Editor. : Usman