Soal Pengembangan Sutra, Legislator Sul-Sel Andi Nurhidayati, Dapat Undangan Kementrian LHK -->
Cari Berita

Soal Pengembangan Sutra, Legislator Sul-Sel Andi Nurhidayati, Dapat Undangan Kementrian LHK

MAKASSAR, Bugiswarta.com -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Andi Nurhidayati dapat undangan khusus dari Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) ntuk membicarakan follow Up pengembangan Sutra.

Namun muncul pertanyaan kenapa mesti Andi Nurhidayati Diundang Khusus Kementerian LHK,? Melihat track recor sosok pung Etti sapaan akrabnya selama ini dirinya sangat Getol untuk memperjuangkan salah sotu warisan leluhur bugis di daerah Soppeng-Wajo mengenai pengembangan dan pengolahan Sutra.

Melihat peran yang dilakukannya, Sekretaris Fraksi PPP DPRD Sulsel, Andi Nurhidayati wajar dan harus menjadi satu-satunya legislator Sulsel yang diundang ke Jakarta oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengundang 30 orang terkait rencana revisi Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. P.56/Menhut-II/2007 tentang Pengadaan dan Peredaran Telur Ulat Sutera.

Andi Nurhidayati dalam rilisnya membenarkan adanya Undangan khusus tersebut

"Tadi subuh Saya berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, acara Forum Grup Discussion (FGD) Peningkatan Produksi Kokon Sutera Alam", ungkap Wakil Ketua DPW PPP Sulsel ini.

Pung Etti sapaan akrab Andi Nurhidayati menambahkan bahwa Undangan tersebut adalah respon KLHK mengenai persuteraan di Sulawesi Selatan

"Alhamdulillah, Kita patut bersyukur karena Pemerintah sangat merespon  positif persoalan Sutera Sulawesi Selatan, mudah-mudahan pertemuan ini dapat menghasilkan hal yang positif dalam mengembalikan kejayaan Sutera Sulawesi Selatan", ungkap Anggota Komisi B DPRD Sulsel ini.

Adapun yang diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selain Andi Nurhidayati diantaranya:
1. Bupati Soppeng
2. Bupati Wajo
3. Bupati Enrekang
4. Anggota DPR-RI Komisi VII Dapil Sulsel, Andi Jamaro Dulung, Andi Yuliani Paris, dan Mukhtar Tompo.

Laporan Usman Al-Khair