Resmob Polres Sinjai Ringkus 4 Pemuda Pembobol Rumah Kost -->
Cari Berita

Resmob Polres Sinjai Ringkus 4 Pemuda Pembobol Rumah Kost

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Sardan Bersama 4 Pelaku Pembobol Rumah Kost (Dok.BW)
SINJAI, Bugiswarta.com---Reskrim Polres Sinjai meringkus empat orang pelaku pembobol rumah kost di Sinjai (2/2), sekira pukul 19.35 wita, ditangannya diamankan barang bukti 1 (satu) buah HP samsung J1 warna Putih, 1 (satu) buah HP Huawei warna putih,2 (satu) buah HP samsung V Hitam. Minggu, (5/2/2017).

Empat pelaku diantaranya, FA 20 tahun merupakan mahasiswa, dan HA 14 tahun tercatat sebagai pelajar. Sementara dua pelaku lainnya RI 17 tahun, RN 17 tahun merupakan pengangguran, mereka tercatat sebagai warga Sinjai Utara dan Sinjai Selatan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Sardan mengatakan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang merupakan target operasi sedang berada di rumah temannya dijalan Sawerigading kemudian anggota Resmob langsung mengamankan tersangka kemudian dibawa untuk dilakukan introgasi.

Adapun hasil introgasi dari pelaku mengaku bernama FA membenarkan telah melakukan pencurian  bersama temannya RI, RA dan HA.

AKP Sardan menjelaskan modus dari pelaku yaitu secara berkelompok membagi tugas dengan sasaran rumah kost yang sedang kosong.

" Pelaku telah mengakui kalau sudah ada tujuh tempat yang sudah mereka masuki. Mereka bekerja secara berkelompok dengan sasaran rumah kost-kost yang penghuninya sedang keluar atau dalam kondisi kosong " Ujarnya.

Sardan menegaskan, empat pelaku tersebut akan dijerat pasal 363 KUHP.

" Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Sinjai beserta barang bukti untuk dilakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku, " Kuncinya.

Laporan. : Izhar
Editor.     : Usman Al-Khair