Sekda Sinjai Saat Memimpin Rapat Kordinasi RDTR (Dok.Humas)
SINJAI, Bugiswarta.com---Sekretaris Daerah Kab. Sinjai H. Taiyeb A. Mappasere, SH memimpin Rapat Koordinasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Sinjai yang diselenggarakan oleh Bappeda Sinjai bertempat di Ruang Kerja Sekda Sinjai, Rabu(1/2/2017).
Dalam arahannya Sekda Sinjai menegaskan peta harus bersumber dari data yang betul-betul benar sehingga tidak diperotes lagi oleh masyarakat.
" Peta yang sudah siap akan dikirim ke Provinsi untuk di evaluasi dan provinsi harus disurati untuk mendapatkan ekspos.Selain itu anggaran pembangunan pusat kuliner dialihkan ke Dana infrastruktur dan pengesahan dokumen teknis harus ada Izin Mendirikan Bangunan ",Katanya.
Dia menambahkan pengesahan dokumen harus sesuai dengan undang-undang dan peraturan yg berlaku membuat perencanaan itu mahal karena menggunakan fasilitas.
Laporan. : Izhar
Editor. : Usman Al-Khair