Pembunuhan Motif Asmara Sinjai Tengah, Ini Tuntutan Jaksa -->
Cari Berita

Pembunuhan Motif Asmara Sinjai Tengah, Ini Tuntutan Jaksa

JPU Kejari Sinjai Faizah

SINJAI, Bugiswarta.com---Jaksa Penuntut Umum kasus pembunuhan cinta segi tiga Sinjai tengah (JPU) Faizah menuturkan jika terdakwa saat ini masih dalam sidang keterangan saksi yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Sinjai.Kamis, (9/2/2017).

Menurut Faizah jika saat ini terdakwa dituntut dengan pasal berlapis akibat menghilangkan nyawa seseorang.

hari ini merupakan sidang kedua dengan agenda pembacaan saksi kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Sinjai tengah.

Indra (20) Pemuda yang tewas ditikam oleh Adi (27) warga Sinjai tengah 15/11/2016 lantaran cemburu melihat pacarnya, Sinar ( 21) membonceng di motor korban saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Kompang, Pemuda yang tinggal di Dusun Barugae, Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah ini tewas dengan 9 luka tusukan.

" ini Sidang kedua,pasal 340 pembunuhan berencana,338,351 ancaman 15 tahun dan 20 tahun saat ini kita sudah hadirkan 5 orang saksi dan sidang selanjutnya agenda berikutnya kamis depan, kita masih memanggil 6 saksi berikutnya yang mengetahui kejadian kita panggil, " Kata Faizah.

Laporan : Izhar
Editor.    : Usman Al-Khair