Ciduk Anak di Bawah Umur Bawa Sabu, Seorang Janda Ikut Terlibat -->
Cari Berita

Ciduk Anak di Bawah Umur Bawa Sabu, Seorang Janda Ikut Terlibat

Pelaku Bersama Barang Bukti di Amankan di Mapolsek Tanete Riattang

Bone, Bugiswarta.com,- Tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tanete Riattang yang di pimpin oleh Aiptu Tahir, mengamankan Anak di bawah Umur, MI (16) Warga Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, sedang menguasai 1 paket sabu, di jalan Veteran. Rabu (1/2/2017)

Dari Pengakuan MI(16) Pihak Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan berhasil membekuk Seorang janda AA (45) di Kelurahan Watampone, dari tangan pelaku, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti 300 plastik kosong, alat pecah 3 (tiga) buah, 5 buah korek api, 1 buah alat isap ( bong ), 4 sendok takar, 1 sumbu bakar, 8 buah pipet, 2 plastik sisa shabu, 3 sacset paket shabu-shabu, 2 buah hp, uang tunai 1.020.000

Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Tanete Riattang Kompol Samsu Alam membenarkan adanya anak dibawa umur dan seorang janda diamankan sedang menguasai Nerkotika Jenia Shabu

"Ada dua orang kami amankan bersama dengan barang bukti. Seorang dari mereka ibu rumah tangga kemudian yang satunya anak di bawah umur,” Ungkap Samsu

Dia melanjutkan, Sebanyak tiga paket diamankan di rumah ibu rumah tangga, sementara anak bawa umur ditemukan satu paket kecil terbungkus pelastik, sekarang, Pelaku bersama dengan barang bukti diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna pengusutan lebih lanjut

SYAHRUDDIN