BUGISWARTA.com, Sinjai---Pelaku kejahatan yang seringkali beraksi dibeberapa rumah toko lintas kabupaten di Sulawesi Selatan terpaksa ditembak anggota Opsnal Resmob Polres Sinjai, Sabtu 25 Februari 2017.
Mereka adalah Tony Wijaya (43 tahun) warga asal Jalan Kerung-Kerung, Kelurahan Bara-Barayya Timur dan Sultan alias Mandra (35 tahun) warga asal Jalan Muh. Yamin Baru, Kota Makassar.
Setelah ditangkap pelaku diminta untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun pada saat itu kedua pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan terhadap anggota Resmob Polres Sinjai yang selanjutnya mereka diberikan tembakan peringatan. Kedua pelaku tidak menghiraukannya sehingga Resmob Polres Sinjai memberikan tindakan tegas yakni dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kedua tersangka.
"Saat dicegah dan hendak dibawa untuk diinterogasi, mereka berusaha untuk melawan dan melarikan diri, sehingga kami terpaksa melumpuhkan keduanya dan saat ini kami membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan", kata AKP Sardan pada Sabtu malam, 25 Februari 2017.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah tas ransel dan satu unit kendaraan roda empat yakni dengan brand Calya dengan Nomor Polisi DD 555 XY berwarna orange yang kemudian mobil tersebut dipakai oleh para pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di sepuluh TKP di empat kabupaten yang berbeda, diantaranya adalah dua kali di Kabupaten Bone, dua kali di Bulukumba, dua kali di Jeneponto dan empat kali di Sinjai.
IZHAR/MULIANA AMRI
Mereka adalah Tony Wijaya (43 tahun) warga asal Jalan Kerung-Kerung, Kelurahan Bara-Barayya Timur dan Sultan alias Mandra (35 tahun) warga asal Jalan Muh. Yamin Baru, Kota Makassar.
Setelah ditangkap pelaku diminta untuk menunjukkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun pada saat itu kedua pelaku berusaha untuk melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan terhadap anggota Resmob Polres Sinjai yang selanjutnya mereka diberikan tembakan peringatan. Kedua pelaku tidak menghiraukannya sehingga Resmob Polres Sinjai memberikan tindakan tegas yakni dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kedua tersangka.
"Saat dicegah dan hendak dibawa untuk diinterogasi, mereka berusaha untuk melawan dan melarikan diri, sehingga kami terpaksa melumpuhkan keduanya dan saat ini kami membawanya ke rumah sakit untuk pengobatan", kata AKP Sardan pada Sabtu malam, 25 Februari 2017.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu buah tas ransel dan satu unit kendaraan roda empat yakni dengan brand Calya dengan Nomor Polisi DD 555 XY berwarna orange yang kemudian mobil tersebut dipakai oleh para pelaku saat melakukan aksi pencurian.
Berdasarkan hasil interogasi polisi, para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di sepuluh TKP di empat kabupaten yang berbeda, diantaranya adalah dua kali di Kabupaten Bone, dua kali di Bulukumba, dua kali di Jeneponto dan empat kali di Sinjai.
IZHAR/MULIANA AMRI