Anggap Tidak Cukup Bukti, Polres Sinjai Lepas Tersangka Narkoba -->
Cari Berita

Anggap Tidak Cukup Bukti, Polres Sinjai Lepas Tersangka Narkoba

Gambar Ilustrasi (net)

SINJAI, Bugiswarta.com---Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Burhan mengatakan pihaknya telah melepaskan ketiga tersangka narkoba karena waktu gelar perkara pihaknya tidak menemukan alat bukti yang bisa menjerat mereka.Jumat, (10/2/207).

" Hari rabu kemarin tanggal 8 februari kami gelar perkara terkait kasus itu, namun dari hasil gelar perkara, kami tidak mendapatkan alat bukti yang kuat, jadi meraka dilepas, namun mereka tetap melakukan wajib lapor," Kata Burhan.

Sebelumnya diketahui, pada hari rabu (2/1) sekitar pukul 22.15 Wita di Dusun Tarangkeke Desa Saotengah, Kecamatan Sinjai Tengah Satres Narkoba Polres Sinjai mengamankan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berserta barang bukti berupa 1 buah bong lengkap dengan pipet, 1 buah korek gas, 1 buah kompor, 1 buah sendok shabu, 1 buah pipet, 13 sachet pembungkus kosong, 5 Sachet bekas pembungkus, 1 buah kotak lengkap lakban hitam, 5 unit sepeda motor.

Ketiga tersangka tersebut yakni MU (38), Warga Desa Saotengah, AS (49) Warga Desa Maningpahoi, LU (48) warga Desa Saotengah. Mereka ditangkap saat mengkonsumsi minuman tuak (ballo) dan lanjut mengkonsumsi narkoba jenis shabu di Dusun Tarangkeke Desa Saoteangah, Kec Sinjai Tengah Kab. Sinjai oleh Satres Narkoba Polres Sinjai bersama-sama dengan personil Polsek Sinjai Tengah.

Laporan : Izhar

Editor.    : Usman