MAKASSAR , Bugiswarta.com - Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unismuh Makassar, Ir H Rakhim Nanda, ST, MT, akan selalu komitmen melaksanakan seluruh program yang diamanatkan oleh institusi. Dan ini sebagai konsekwensi dari sebuah janji yang diikrarkan saat pelantikan bagi seluruh pejabat lingkup universitas.
Mahasiswa program S3 Teknik Unhas, kepada media, di ruang kerjanya, baru-baru ini mengatkan, program yang akan dilaksanakan sudah dijabarkan dalam bentuk regulasi dan eksenpland, yang antara lain beban dosen harus didistribusikan secara profesional. Seperti halnya dosen yang memiliki tugas tambahan yang terhitung nilai SKS-nya harus dikurangi.
Seperti halnya rektor, sebut ayah 4 orang anak ini, itu mendapatkan tugas tambahan yang cukup berat sehingga tidak lagi wajib berdiri di depan kelas. Lai nahlnya dengan wakil rektor 1 sampai dengan wakil rektor IV, masih dibebani aturan akademik sebesar 2 SKS.
Tidak hanya rektor dan wakil rektor yang bisa dikurangi beban tugasnya, tetapi juga dosen yang melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat juga dikurangi beban mengajarnya di kelas sesuai dengan proporsinya.
Lain halnya dengan dosen yang memang tidak memiliki beban tugas tambahan seperti yang dimaksudkan diatas, maka beban kerjanya harus tetap memenuhi 12 SKS. Dan bagi yang kelebihan akan didistribusikan secara profesional kepada semua dosen maupun dosen luar biasa.
Komitmen lainnya adalah meningkatkan pelayanan akademik mulai dari dekan, ketua prodi hingga dosen harus lebih banyak memberikan pelayanan kepada mahasiswa. Pelayanan interkoneksi yang terkait harus tertata dengan baik. "Misalnya kalau pengurusan KRS mahasiswa waktunya sudah berakhir tidak boleh lagi ada pembayaran. Inilah yang dimaksudkan dengan pelayanan yang terintegrasi dari semua aspek yang terkait,"ujar mantan wakil rektor IV Unismuh Makassar.
Ayah empat anak dari istri Hj Nurnawaty, ST, MT ini, juga akan memperkuat penataan akademik sudah harus melalui sistem online. Misal dalam pengurusan KRS maupun didalam menginput nilai sudah melalui online.Bukan lagi operator yang bekerja secara manual tetapi dengan sistem ini operator sisa mengontrol saja.
Beban tugas lainnya adalah persiapan re akreditasi institusi sesuai dengan kebutuhan borang, monitoring dan evaluasi program dilakukan oleh Quality Asurance dua kali dalam setahun yang mengacu kepada program strategis Unismuh.
Program strategis diantaranya peningkatan kualitas akademik, penyempurnaan kurikulum pembelajaran, peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah serta dengan peningkatan kualitas dalam penerimaan mahasiswa baru.
Kesemua hal yang telah disebutkan diatas, menurut mantan penerima sertifikat penghargaan dosen berprestasi tingkat Universitas Muhammadiyah Makassar ini menjadi barometer yang harus dipacuuntuk dicapai. Capaian ini sekaligus menjadi standar capaian program.
Mahasiswa program S3 Teknik Unhas, kepada media, di ruang kerjanya, baru-baru ini mengatkan, program yang akan dilaksanakan sudah dijabarkan dalam bentuk regulasi dan eksenpland, yang antara lain beban dosen harus didistribusikan secara profesional. Seperti halnya dosen yang memiliki tugas tambahan yang terhitung nilai SKS-nya harus dikurangi.
Seperti halnya rektor, sebut ayah 4 orang anak ini, itu mendapatkan tugas tambahan yang cukup berat sehingga tidak lagi wajib berdiri di depan kelas. Lai nahlnya dengan wakil rektor 1 sampai dengan wakil rektor IV, masih dibebani aturan akademik sebesar 2 SKS.
Tidak hanya rektor dan wakil rektor yang bisa dikurangi beban tugasnya, tetapi juga dosen yang melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat juga dikurangi beban mengajarnya di kelas sesuai dengan proporsinya.
Lain halnya dengan dosen yang memang tidak memiliki beban tugas tambahan seperti yang dimaksudkan diatas, maka beban kerjanya harus tetap memenuhi 12 SKS. Dan bagi yang kelebihan akan didistribusikan secara profesional kepada semua dosen maupun dosen luar biasa.
Komitmen lainnya adalah meningkatkan pelayanan akademik mulai dari dekan, ketua prodi hingga dosen harus lebih banyak memberikan pelayanan kepada mahasiswa. Pelayanan interkoneksi yang terkait harus tertata dengan baik. "Misalnya kalau pengurusan KRS mahasiswa waktunya sudah berakhir tidak boleh lagi ada pembayaran. Inilah yang dimaksudkan dengan pelayanan yang terintegrasi dari semua aspek yang terkait,"ujar mantan wakil rektor IV Unismuh Makassar.
Ayah empat anak dari istri Hj Nurnawaty, ST, MT ini, juga akan memperkuat penataan akademik sudah harus melalui sistem online. Misal dalam pengurusan KRS maupun didalam menginput nilai sudah melalui online.Bukan lagi operator yang bekerja secara manual tetapi dengan sistem ini operator sisa mengontrol saja.
Beban tugas lainnya adalah persiapan re akreditasi institusi sesuai dengan kebutuhan borang, monitoring dan evaluasi program dilakukan oleh Quality Asurance dua kali dalam setahun yang mengacu kepada program strategis Unismuh.
Program strategis diantaranya peningkatan kualitas akademik, penyempurnaan kurikulum pembelajaran, peningkatan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah serta dengan peningkatan kualitas dalam penerimaan mahasiswa baru.
Kesemua hal yang telah disebutkan diatas, menurut mantan penerima sertifikat penghargaan dosen berprestasi tingkat Universitas Muhammadiyah Makassar ini menjadi barometer yang harus dipacuuntuk dicapai. Capaian ini sekaligus menjadi standar capaian program.
Laporan (nasrullah
Editor Usman