Ramli Haba foto bersama para dosen Universitas Sawerigading di kampus Jl. Kandea, beberapa waktu lalu.
- Rehab Atap Eks Kantor DPRD Soppeng Ikut Menyeberang Ke 2017
- Proyek Miliyaran Pemkab Soppeng Menyeberang ke Tahun 2017
- Karya Fotografer Soppeng Yos, 'Pergantian' Tahun 2016-2017
- Dapiwil Muhammadiyah Sulsel : Syaiful Amir Terbaik, Mansyur Qadir Tertua
Ditemui di kampus Unsa Jl. Kandea I Makassar, Senin (2/1/2017), menegaskan materi yang disampaikan adalah makalah dengan teman soal, Faham dan Advoksi Kaum Dhuafa.
Dijelaskan, ada beberapa bentuk penindasanyakni; eksploitasi, yaitu mempekerjakan seseorang atau sekelompok orang tanpa kompensasi yang layak..
Bentuk lain adalah marjinalisasi, yaitu mengeluarkan atau meminggirkan seseorang dari sumber daya ataupun suatu manfaat untuk kebutuhan hidupnya.Ketidakberdayaan, yaitu penghambatan untuk mengembangkan kapasitas seseorang, kekuatan untuk mengambil keputusan, partisipasi berpolitik, dan mengkritisi keadaan, tandas mantan anggota DPRD Provins Sulsel dua periode dari Fraksi PAN ini.
Dominasi Budaya, suatu keadaan dimana kelompok tertindas percaya bahwa mereka secara natural adalah inferior dan merupakan hal normal. Mereka tidak tahu bahwa punya suara dan hak sehingga akhirnya tunduk pada ekspresi budaya, pendidikan, sejarah, dan pengalaman yang dibentuk oleh kelompok superior, tegas mantan Wakil Rektor I Unsa Makassar ini.
Kekerasan, yaitu bentuk paling jelas dari penindasan, seperti pemerkosaan, penggusuran paksa, pembunuhan diluar proses peradilan oleh negara, persekusi, dan lain-lain.
Salah satu cara membantu kaum tertindas adalah dengan melakukan advokasi. Advokasisuatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental), ungkap Ketua Toddopuli Institut Makassar ini.
Advokasi memang bukan revolusi, tetapi lebih merupakan suatu usaha perubahan sosial melalui semua saluran dan piranti demokrasi perwakilan, proses-proses politik dan legislasi yang terdapat dalam, tandas doktor ilmu hukum PPs-Unhas ini.
Laporan : Nasrullah
Editor Usman