Suasana pemusnahan Barang Bukti miras dan obat kadaluarsa di TPA Lempa Soppeng
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, SE menghadiri kegiatan Pemusnahan Minuman Keras dan Ballo dari Hasil Operasi Rutin Akhir Tahun 2016 / Awal tahun 2017 Polres Soppeng dan Jajarannya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempa Kec. Lalabata Kab.Soppeng Selasa 10 Januari 2017.
Obat kadaluarsa yang dimusnahkan senilai Rp 124.817.430. Dan Jumlah minuman keras yang dimusnahkan alias ditumpahkan di ditempat pembuangan akhir Lempa sebanyak 4.350 liter
Seluruh sitaan Minuman Keras yang didapat dari operasi rutin ini kebanyakan berasal dari Kabupaten Sidrap yang ditangkap di Perbatasan Sidrap Soppeng dan tuaknya didapat dari pelosok Kabupaten Soppeng yang diamankan kepolisian bersama TNI dan Pol PP
Bupati Soppeng dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, TNI, Pol PP serta instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam menmgurangi pengedaran Minuman Keras di wilayah Soppeng.
" Saya mengharapkan adanya kerjasama sama yang optimal dan adaya upaya-upaya yang maksimal dalam mengurangi peredaran minuman keras, karena mengkomsumsi minuman keras yang mengandung banyak alkohol dapat mencetuskan tindak kriminal dengan mengubah prilaku yang normal menjadi lebih agresif dan lebih gampang melakukan tindakan melanggar hukum" kata Kaswadi.
Selain Pemusnahan Minuman Keras, Obat-obatan yang sudah kadaluarsa (expired) juga ikut dimusnahkan. Kepala Dinas Kesehatan dr.Sri Muliati Samad, M.Kes mengatakan seluruh obat yang kadaluarsa ini berasal dari seluruh Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kabupaten Soppeng.
"Pemusnahan obat merupakan kegiatan penyelesaian terhadap obat-obatan yang tidak terpakai karena kadaluarsa, rusak, ataupun mutunya sudah tidak memenuhi standar. Tujuan dilakukan pemusnahan ini ialah untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang disebabkan oleh penggunaan obat atau perbekalan kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan mutu keamanan dan kemanfaatan" kata Sri.
Selain itu lanjut sri mengatakan pemusnahan juga bertujuan untuk menghindari pembiayaan seperti biaya penyimpanan, pemeliharaan, penjagaan atas obat atau perbekalan kesehatan lainya yang sudah tidak layak untuk dipelihara.
Laporan Usman Al-Khair