2 dari 3 Pelaku yang Diamankan Polres Sinjai
SINJAI, Bugiswarta.com -- Unit Resmob Polres Sinjai berhasil meringkus tiga orang pelaku Pencurian Motor (Curanmor), Kamis (22/12/2016)
Penangkapan pelaku tersebut bedasarkan Laporan Polisi No:LP/235/XII/2016/SPKT dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan jenderal Sudirman, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing, MY pelaku yang menyuruh melakukan dan mencari pembeli, RY (pemetik) dan AR,(pemetik)
Mereka diamankan dengan barang bukti yang diamankan Petugas 1 unit Motor Yamaha x ride warna hitam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal saat Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penyidikan beberapa hari dan berhasil menemukan penadah motor tersebut.
Kemudian Petugas melakukan interogasi dan disebut tersangka MY yang diketahui beralamat di daerah palangga Kabupaten Gowa. Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku langsung berkordinasi dengan Panit Resmob Polda Sulsel Ipda Haris Wicaksono untuk memback up dan langsung melakukan penangkapan.
Kanit Resmob Polres Sinjai Ipda. Bondan Wicaksono Mengatakan dari hasil interogasi tersangka menyebutkan beberapa pelaku lainnya yakni RY dan AR sebagai pemetik. Kemudian petugas kembali ke Sinjai untuk melakukan pengembangan dan menangkap RY dirumahnya di Tondong, Sinjai.
" Selanjutnya petugas Kemudian melakukan pengembangan kepada tersangka lainnya yakni AR, hanya saja pada saat itu tersangka sudah tidak berada dirumahnya, " Ujarnya
Namun Lanjut Bondan, Sekitar Pukul 01.00 wita Kamis 22 Desembr 2016, Petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ardiansyah, hari itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.
Hingga berita ini diturunkan ketiga pelaku yang dimaksud, sudah diamankan di Mapolres Sinjai guna untuk proses labih lanjut serta untuk mengungkap jaringan pelaku.
Laporan Izhar
Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing, MY pelaku yang menyuruh melakukan dan mencari pembeli, RY (pemetik) dan AR,(pemetik)
Mereka diamankan dengan barang bukti yang diamankan Petugas 1 unit Motor Yamaha x ride warna hitam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut berawal saat Unit Resmob Polres Sinjai melakukan penyidikan beberapa hari dan berhasil menemukan penadah motor tersebut.
Kemudian Petugas melakukan interogasi dan disebut tersangka MY yang diketahui beralamat di daerah palangga Kabupaten Gowa. Petugas yang mengetahui keberadaan pelaku langsung berkordinasi dengan Panit Resmob Polda Sulsel Ipda Haris Wicaksono untuk memback up dan langsung melakukan penangkapan.
Kanit Resmob Polres Sinjai Ipda. Bondan Wicaksono Mengatakan dari hasil interogasi tersangka menyebutkan beberapa pelaku lainnya yakni RY dan AR sebagai pemetik. Kemudian petugas kembali ke Sinjai untuk melakukan pengembangan dan menangkap RY dirumahnya di Tondong, Sinjai.
" Selanjutnya petugas Kemudian melakukan pengembangan kepada tersangka lainnya yakni AR, hanya saja pada saat itu tersangka sudah tidak berada dirumahnya, " Ujarnya
Namun Lanjut Bondan, Sekitar Pukul 01.00 wita Kamis 22 Desembr 2016, Petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan Ardiansyah, hari itu juga petugas langsung melakukan penangkapan.
Hingga berita ini diturunkan ketiga pelaku yang dimaksud, sudah diamankan di Mapolres Sinjai guna untuk proses labih lanjut serta untuk mengungkap jaringan pelaku.
Laporan Izhar
Editok Usman