SOPPENG, Bugiswarta.com -- Usai menggelar upacara Hari Anti Korupsi Internasional di Lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng, jajaran Kejaksaan dipimpin oleh Kepala Kajari Atang Pujiyanto mendatangi kantor Bupati Soppeng yang diterima oleh wakil Bupati Soppeng Supriansa, SH,MH, Jumat tanggal 9/12/2016.Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng beserta jajaran mengunjungi Kantor Bupati dan bertemu dengan Wakil Bupati Soppeng untuk melakukan orasi anti korupsi serta membagikan baju kaos, sticker dan pin lalu meminta komitmen dari Wakil Bupati untuk menyatakan tolak korupsi, hal tersebut juga dilakukan di Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Soppeng, Badan Pertanahan Negara Kabupaten Soppeng, Dinas Transdukcapil Kabupaten Soppeng dan Kantor Samsat Soppeng.
"Upaya Kejaksaan Negeri Soppeng dalam menekan upaya laju korupsi, upaya preventife yang dilakukan khususnya oleh Bidang Intelijen diantaranya membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diantaranya pelaksanaan Lomba Pidato Pelajar, Pejabat Kejari Soppeng menjadi Inspektur Upacara di Sekolah-sekolah dan Penyuluhan Hukum di Sekolah-sekolah; Penyuluhan Hukum di msayarakat dan Penerangan Hukum di Instansi-instansi pemerintahan; serta Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN dengan pembagian kaos, pin, browser dan sticker bertemakan Anti Korupsi,"Kata Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto, S.H., M.H.
Selanjutnya dia mengatakan Kinerja Kejaksaan Negeri Soppeng melalui Bidang Tindak Pidana Khusus yang didukung Bidang Intelijen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten Soppeng periode Januari-Nopember 2016 melalui upaya penyelidikan sebanyak 4 perkara, penyidikan sebanyak 1 perkara, penuntutatn sebanyak 2 perkara, eksekusi pidana badan sebanyak 1 terpidana.
"Adapun penyelematan keuangan negara sebesar Rp.562.532.100.-. diantaranya recovery asset yang terdiri dari 1 unit rumah, 3 unit kendaraan roda 2, dan 1 unit kendaraan roda 4. Adapun pemulihan keuangan / asset kekayaan Negara dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebesar Rp.6.634.942.000,"ungkapnya
Adapun Satgas Pungli harus disikapi secara cepat, cerdas dan konsisten, mengingat Kejaksaan merupakan bagian dari Satgas Pungli, oleh karenanya peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 dijadikan momentum agar tidak ada pungli yang terjadi.
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto, S.H., M.H., saat upacara menyebutkan bahwa Kejaksaan sudah selayaknya menjadi garda terdepan untuk melakukan upaya pemberantasan korupsi bersama dengan aparat penegak hukum lain yang mempunyai kewenangan sama yaitu KPK dan Kepolisian untuk itu sinergi aktif dengan KPK dan Kepolisian untukmpemberantasan korupsi yang lebih cepat, efektif dan tepat sasaran.
Selaku Inspektur Upacara dan diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa Soppeng beserta perwakilan siswa/(i) tingkat SD/SMP/SMA Kabupaten Soppeng yang pelaksanaannya bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Soppeng. Adapun tema Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2016 adalah "Bersih hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional Untuk Indonesia Tangguh".
Kinerja Kejaksaan R.I. dalam pemberantasan tindak pidana korupsi Januari-Nopember 2016 melalui upaya penyelidikan sebanyak 1.451 perkara, penyidikan sebanyak 1.392 perkara, penuntutatn sebanyak 2.066 perkara, eksekusi pidana badan sebanyak 1.557 terpidana. Adapun penyelematan keuangan negera sebesar Rp.275.589.789.789,87.-. Uang pengganti yang disetor ke kas Negara sebesar Rp.212.280.219.546,- dan eksekusi pidana denda yang telah disetorkan ke kas Negara adalah sebesar Rp.41.646.866.660,-.
Laporan Usman Al-Khair