Memperkosa Anak dibawah Umur di Soppeng, Warga Pinrang Ini 'dibuih' -->
Cari Berita

Memperkosa Anak dibawah Umur di Soppeng, Warga Pinrang Ini 'dibuih'

Pelaku Pemerkosaan Tolleng dan Kumar saat tiba di Mapolres Soppeng Usaibdi lumpuhkan TimbResmob Polres Soppeng dan Timsus Polda Sulsel,Jumat 16/12/2016
SOPPENG, Bugiswarta.com - Dua Pelaku pemerkosaan Kumar alias Rusdi (28) warga Jalan Emy Saelan, Kabupaten Pinrang dan Tolleng alias Ayyung (35) warga Jalan Poros Polmas, Pinrang  terhadap pelajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (Mts) di Soppeng yang berinisial SR (14) pada 9 Desember lalu, akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polres Soppeng dan Timsus Polda Sulsel
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma mengatakan bahwa pelaku pemerkosaan ini di Mapolres Soppeng telah diringkus dan dijebloskan ke Penjara,kedua pelaku ini telah memperkosa pada tanggal 9 Desember 2016 lalu.

"kedua pelaku dibekuk siang tadi di Jalan Dakwah, Makassar, Jumat (16/12/2016).

Senada Kanit Resmob Polres Soppeng, Aiptu Asdar, mengungkapkan, setelah menerima laporan keberadaan pelaku, pihaknya langsung melakukan pengejaran. Saat penangkapan, keduanya terpaksa dilumpuhkan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Awalnya pelaku melakukan perlawanan dan menyerang petugas, mereka mengira yang datang hanya dua orang, Namun setelah melihat jumlah petugas ternyata agak banyak, pelaku berusaha melarikan diri hingga keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki," kata Asdar di Mapolres Soppeng sesaat setelah tiba dari Makassar

Berdasarkan pemeriksaan dan penyidikan, kasus pemerkosaan yang dilakukan Kumar dan Tolleng diketahui karena dendam pribadi terhadap orangtua korban.

"pengakuannya pelaku punya masalah dengan orangtua korban yang bekerja sebagai penjual Bakso di Soppeng. Saat itu korban pernah mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelaku saat makan bakso," kata Asdar di Mapolres Soppeng sesaat setelah tiba dari Makassar.

Masih menurut Asdar, salah seorang pelaku yang bernama Tolleng ternyata sudah yang kelima kalinya ditembak dalam kasus yang berbeda, diantaranya pencurian kendaraan bermotor dengan TKP Pinrang.

"Tolleng sudah yang ke 5 kalinya di tembak 4 kali diantaranya di wilayah hukum Pinrang. Bahkan di pahanya sudah dipasangkan Pen akibat tembakan, ternyata pelakunya tidak jera juga meski sudah berkali-kali ditembak" tukasnya

Laporan Usman Al-Khair