![]() |
Nurul Safitri Fathullah Saat memberikan pendidikan Politik kepada Pelajar |
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Selama ini suksesi Pilkades tidak pernah kering dari pembicaraan mulai dari mulut kemulut, dari pena ke pena, dan dari otak ke otak. Hal ini terjadi mengingat karena Pilkades adalah refleksi bagaimana demokrasi itu coba diimplementasikan.Disisi lain Pilkades merupakan sarana sirkulasi elit dan transfer kekuasaan di tingkat lokal. Dalam konteks ini Pilkades diharapkan secara langsung membuat masyarakat mengerti akan hak dan kewajibannya.
Hal ini pun ditanggapi Tokoh Perempuan Sulawesi Selatan yang hari ini menjabat sebagai ketua Gerindra Soppeng Nurul Safitri Fathullah menyebutkan bahwa Pilkades adalah suatu moment dimana masyarakat mengerti posisi mereka sebagai warga dalam percaturan politik di desa tersebut.
"Dimana terjadi proses interaksi antara rakyat dan pemerintah sebagai wujud adanya demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat," Kata Nurul Safitri Fathullah Senin 12/12/2016Dimaklumi bersama kata dia, Pilkades tidak sesederhana apa yang dibayangkan. Di dalamnya berimplikasi tentang banyak hal mengenai hajat hidup dan kepentingan orang banyak.
"Mulai dari proses, hasil hingga pasca kegiatan Pilkades adalah satu kesatuan yang utuh dan erat terkait di dalam menentukan arah dan agenda enam tahun ke depan ke mana desa tersebut akan dibawa,"Ujar Nurul yang kini menahkodai partai besutan Prabowo Subianti Gerakan Indonesia Raya Kabupaten SoppengDemokrasi desa adalah bingkai pembaharuan terhadap tata pemerintahan desa atau hubungan antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa, (BPD) dan elemen-elemen masyarakat desa yang lebih luas.
"Saya hendak mengedepankan argumen bahwa desa harus "dibela" dan sekaligus harus "dilawan" dengan demokrasi,"PaparnyaMengapa desa harus "dibela" tetapi juga harus "dilawan"? Bagaimana kita meletakkan desa dalam konteks demokrasi lokal? Seperti apa formulanya? Bagaimana membuat demokrasi bisa bekerja di desa? Untuk menjawab serangkaian pertanyaan itu terang Nurul harus diawali dan diterapkan tengtang menyandarkan diri pada prinsip yang demokratis.
"Dalam memahami demokrasi di tingkat lokal ini, kita tidak boleh terjebak pada seremonial, prosedur dan lembaga yang tampak di permukaan. Prosedur dan lembaga memang sangat penting, tetapi tidak mencukupi," BebernyaYang lebih penting dalam demokrasi adalah proses dan hubungan antara rakyat secara substantif. Pemilihan kepala desa juga penting tetapi yang lebih penting dalam proses politik sehari-hari yang melibatkan bagaimana hubungan antara Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan masyarakat," Terangnya lagi
Daftar rincian Calon Kepala Desa sesuai dengan Nomor urut yaitu sbb:
1). Kec. Marioriwawo :
1. Desa Gattareng Toa :
- Nomor Urut 1 an. MUH. NUR
- Nomor Urut 2 an. IRWANSYAH
2. Desa Gattareng :
- Nomor Urut 1 an. RAPPE.
- Nomor Urut 2 an. JONI EFENDI.
3. Desa Watu :
- Nomor Urut 1 an. Drs. ARSYAD H.
- Nomor Urut 2 an. WAHYUDDIN.
- Nomor Urut 3 an. ASRIADI.
- Nomor Urut 4 an. JUHARI, SE., MM.
4. Desa Goarie :
- Nomor Urut 1 an. GULILING.
- Nomor Urut 2 an. A. HERYULIS, S. Sos.
- Nomor Urut 3 an. PAMMU
- Nomor Urut 4 an. A. SILLANG
5. Desa Soga,
- Nomor Urut 1 an. H. BUDIRMAN AZIS.
- Nomor Urut 2 an. SUNARDI H, S. Ip.
b). Kec. Citta :
6. Desa Tinco :
- Nomor Urut 1 an. MANNAHAWU.
- Nomor Urut 2 an. AGUSMAN, S.Sos.
c). Kec. Lilirilau :
7. Desa Tetewatu :
- Nomor Urut 1 an. PERRI PRIBADI.
- Nomor Urut 2 an. SUMARDIN, S. Pd.
- Nomor Urut 3 an. EKA WIJAYA, S. Kom.
8. Desa Masing :
- Nomor Urut 1 an. H. MUH. TANG.
- Nomor Urut 2 an. A. JUNAEDI, S. Sos.
- Nomor Urut 3 an. HERMAN.
d). Kec. Liliriaja :
9. Desa Pattojo :
- Nomor Urut 1 an. H. HERMAN MAULID, A. Ma.
- Nomor Urut 2 an. MUH. HATTA RAZAK, S. Ip., MM.
- Nomor Urut 3 an. RUSDI, SE.
e). Kec. Ganra :
10. Desa Lompulle :
- Nomor Urut 1 an. HJ. A. IRMAWATI DULUNG.
- Nomor Urut 2 an. HAERUDDIN.
- Nomor Urut 3 an. AMRI
- Nomor Urut 4 an. SUDARMAN.
- Nomor Urut 5 an. DARWIS.
f). Kec. Donri - Donri :
11. Desa Pising :
- Nomor Urut 1 an. RAMLI HARI, SE.
- Nomor Urut 2 an. A. HERMAN.
- Nomor Urut 3 an. HJ. SITTI SALMIAH, SE.
12. Desa Leworeng :
- Nomor Urut 1 an. KAHAR LAMPE, SE.
- Nomor Urut 2 an. RUSDI, S. Sos.
- Nomor Urut 3 an. NUR SAMSI MARATANG, SE.
Laporan Usman Al-Khair