Kuasai Narkoba, 2 Pemuda Di Ciduk Polisi, Salahsatunya Oknum PNS -->
Cari Berita

Kuasai Narkoba, 2 Pemuda Di Ciduk Polisi, Salahsatunya Oknum PNS

Kedua Pelaku saat Di Giring Keruang Tahanan Mapolres Bone
Bone.Bugiswarta.com -- BS Bin Bachtiar(36) Seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) disalahsatu Instansi di Kabupaten Bone bersama dengan rekannya FD Bin Songkeng (30) Warga Jalan Manggis Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang Barat, Harus Mendekap di jeruji besi Polres Bone, Setelah Kedua pelaku diamankan oleh Anggota Satuan Intelakam Polres Bone yang di Pimpin oleh Aiptu Karman saat menguasai Baram Haram Jenis Sabu
Informasi dihimpun Bugiswarta.com, FD(30) yang diamankan pada Selasa 20 Desember kemarin bersama dengan barang bukti 2 paket sabu yang di bungkus menggunakan pelastik bening, mengaku kepada pihak kepolisian kalau barang sebanyak 2 Paket kecil dengan harga 500 ribu diperoleh dari BS(36)

Kasat Res Narkoba Polrea Bone AKP Sultan Iqbal membenarkan adanya oknum PNS yang diamankan oleh Anggota, Sultan menyampaikan Penangkapan yang dilakukan terhadap FD di jalan Ahmad Yani merupakan informasi dari warga selanjutnya dari keterangan FD pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan DS(36)

"Awalnya anggota mengamankan FD yang tertangkap tangan menguasai barang haram jenis sabu di tangannya, Setelah dimintai keterangan FD Mengaku Barang tersebut di peroleh dari DS(36) seorang PNS di Bone, Setelah mendapat keterangan Anggota langsung melakukan Pengembangan dan Mengamankan DS di Kediamannya,"kata AKP Sultan

Dia melanjutkan, saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti 2 paket kecil Sabu dan 2 buah HandPhone (HP) diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan proses hukum

"Saat ini kami masih menunggu hasil keterangan, karna tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain, namun kita masih belum tahu siapa,"Lanjutnya

Akibat perbuatannya Kedua pelaku tersebut dijerat pasal 112 dan 114 dengan ancaman 5 sampi 10 tahun penjara

Laporan  Sahar
Editor      Usman Al Kahir