Pemusnahan ini sesuai dengan edaran Dirjen Bimas islam kementrian Agama RI
SINJAI, Bugiswarta.com -- Kementerian Agama (Kemenag) Sinjai memusnahkan ribuan buku nikah dengan cara dibakar di halaman Kantor Kemenag Jalan Jendral Sudirman Sinjai. Jumat, (16/12/2016)Pemusnahan buku nikah yang merupakan stok lama ini sesuai dengan edaran Dirjen Bimas islam kementrian Agama RI tanggal 30 september tentang penghapusan blangko nikah yang lama untuk ketertiban administrasi pemakaian blangko nikah baru.
Kepala Kemenag Sinjai H.Mudarak Dahlan mengatakan stok baru sudah ada di KUA 9 kecamatan dan berharap memperlancar dan mepercepat administrasi sehingga tertata dengan baik.
" Jumlah sebanyak 2258 pasang yang di hapuskan hari ini dihapus untuk menghindari penyalagunaan dari pada buku nikah yang lama sementara yang baru sudah ada, " Kuncinya.
Laporan : Zakaria
Editor Izhar