Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Sardan
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Sardan mengatakan beberapa diantaranya kasus kriminal pencurian berat curnak ada 5 tersangka,curak ada 1 tersangka,pencurian dengan bongkar rumah 1 tersangka korbannya kajari sinjai.
" Tahun ini ada kasus perjudian 13 tersangka, kasus persetubuhan ada 10 tersangka, cabul 4 tersangka, pembunuhan, sajam, Ilegal loging ada 1 tersangka, " Ujarnya.
Lebih lanjut Sardan mengatakan kasus yang menonjol saat ini ada kasus kekerasan terhadap anak meningkat sekali dalam tahun ini.
"Periode Januari, sampai saat ini ada 254 kasus, sampai saat ini kita sudah selesaikan 171 kasus, " Kuncinya.
Laporan : Zakaria
Editor : Izhar