dilapor Warga Salah Gunakan ADD Aparat Desa Tellulimpoe diperiksa Polres Sinjai -->
Cari Berita

dilapor Warga Salah Gunakan ADD Aparat Desa Tellulimpoe diperiksa Polres Sinjai

SINJAI, Bugiswarta.com -- Kepolisian Resort Sinjai melakukan pemeriksaan kepada aparat Desa Tellulimpoe Lukman Yang menjabat selaku kaur pembangunan desa sejak awal Januari tahun 2016,di ruangan satuan Reskrim Polres Sinjai, Rabu (7/12/2016)
Dia diperiksa terkait adanya laporan warga tentang isi laporan dugaan penyalahgunaan ADD tahun 2016, mengenai tugas dan tanggungjawab Lukman selaku kaur pembangunan desa yang tugas pokoknya harus membuat perencanaan pembangunan dan tugas tugas lain yang diberikan oleh kepala desa tellulimpoe.

Kaur Pembangunan Desa Tellulimpoe Lukman menjelaskan tim pelaksana kegiatan yg melaksanakan kegiatan pembangunan desa dia tidak bisa berbuat apa karena semua proyek desa diserahkan kepada orang lain yang nota benenya adalah anggota BPD, sesuai aturan UU no 6 tentang desa sangat menyalahi aturan karena BPD seharusnya mengawasi proyek desa bukan menjadi kontraktor.

" saya menolak tanda tangan tetapi di minta oleh kepala desa, makanya saya panggil semua termasuk sekdes dan aparat desa lainnya untuk jadi saksi, masalah dana saya tidak tahu, " Pukasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP.Sardan Saat dihubungi Via Hp membenarkan jika saat ini telah dilakukan pemanggilan terhadap 2 orang staf Desa Tellulimpoe.
" masih kita panggil untuk klarifikasinya, belum begitu mendalam dinda kami periksa atas laporan masyarakat terkait dugaan penyalagunaan Add tahun 2016, " Kuncinya.

Laporan MLK/Izhar