Tersandung Korupsi, Sekda Sinjai Resmi ditahan‎ -->
Cari Berita

Tersandung Korupsi, Sekda Sinjai Resmi ditahan‎

Kepala Rutan Sinjai Akbar Amnur saat Jumpa Pers(Dok.Bugiswarta)‎
SINJAI, Bugiswarta.com -- Kejaksaan negeri (kejari) Sinjai resmi menahan sekretaris daerah (sekda) Sinjai Tayyeb Mappasere terkait dugaan korupsi gaji pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekretariat daerah Sinjai.
Taiyyeb Mappasere ditahan oleh Kejari SInjai usai melakukan pemeriksaan secara maraton sejak pagi hari (31/10) hingga akhirnya penyidik kejaksaan membawanya ke rutan kelas II B untuk dititip pada pukul 16.40 Wita.

Kasi intel Kejari Sinjai Andi Parawangsah membenarkan penahana terhadap Sekda Sinja Tayyeb Mappesere.

"Sekda ditahan karena pembayaran gaji pegawai, padahal seharusnya tidak dibayarkan lagi karena itu sudah tersangka (Napi) pegawai itu masih di bayarkan sejak dari tahun 2009 sampai tahun 2016,"Ujarnya.

Sementara Kepala Rutan Kelas II B Sinjai Akbar Amnur saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan dikantornya membenarkan perihal penahanan sekda sinjai.

"Iya,kita tahan karna ada perintah penahanan dari kejari sinjai,tadi dibawah kesini dalam kasus tipikor pasal II dan malam ini akan menginap disini,kalau ada keluar penanguhan maka kami akan keluarkan"Ujarnya.

Laporan Izhar
Editor Usman