Tax Amnesti,Tebusan 3,56 M Sinjai Sumbang 450 Juta -->
Cari Berita

Tax Amnesti,Tebusan 3,56 M Sinjai Sumbang 450 Juta

Sosialisasi Tax Amnesti Oleh KPP Bulukumba dan KP2KP Sinjai di Sentral (Dok.Arsip)

SINJAI,Bugiswarta.com -- Kantor KPP Pratama Bulukumba bersama Kantor KP2KP Sinjai turun langsung ke kompleks Pasar Sentral Sinjai mengajak Pelaku usaha ikut Tax Amnesti, Jumat (25/11/2016)

Menurut keterangan Idham Ismail seksi ekstensifikasi dan penyuluhan Kantor KPP Bulukumba mengatakan jumlah wajib pajak yang terdaftar dan aktif di Sinjai sebanyak 18.600 yang terdiri dari bendahara,wajib pajak badan hukum,pribadi dan usahawan.
"3.900 diantaranya wirausahawan,berdasarkan data kewajiban pembayaran belum sepenuhnya sesuai aturan,makanya program TA ini sangat tepat,jumlah uang tembusan yang dibayarkan sebesar 3,56 M dan Sinjai sumbang 450 Juta"Ujarnya.
KPP Pratama bulukumba membawahi bulukumba,Sinjai dan selayar yang telah ikut Tax Amnesti sebanyak 292 wajib pajak dan untuk Sinjai sudah 91 wajib pajak,Lanjut Idham.
"Dengan ikut tax amnesti wajib pajak akan peroleh keuntungan,pajak yang terhutang dan sanksi administrasi untuk tahun 2015 kebawah akan di hapuskan,makanya kami selalu sosialisasi"Kuncinya.
Laporan : Usman Al-Khair