Pembahasan APBD 2017 Kepala SKPD dilarang Keluar Kota -->
Cari Berita

Pembahasan APBD 2017 Kepala SKPD dilarang Keluar Kota

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilarang Keluar kota.
Hal ini disampaikan Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak saat memberikan sambutan pada penyerahan draf APBD 2017 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, Kamis 23/11/2016.

"Dalam pembahasan, APBD kepala SKPD dilarang Keluar Kota tak terkecuali Bupati,"kata Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak.

Bukan Hanya itu dia menyampaikan kepada para anggota DPRD jika membutuhkan penjelasan mengenai Daraf APBD namun SKPD tidak mampu memberikan jawaban, maka dirinya siap hadir menjelaskan program yang tertera dalam draf APBD tersebut.

"Kalau ada hal, yang membutuhkan penjelasan, maka saya siap memberikan penjelasan ke DPRD mengenai program, tersebut,"ungkapnya.

Dalam Rapat paripurna tingkat I DPRD Kabupaten Soppeng dalam rangka penyerahan nota keuangan dan rancangan perda APBD Kabupaten tahun anggaran 2017 tanggal 23 november 2016 di ruang rapat paripurna DPRD‎ merincikan ‎ Ranperda APBD T.A 2017 sebagai berikut:

Pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diasumsikan sebesar RP.1.108.956.875.654 rupiah yg terdiri dari, 
  1. Pedapatan dari PAD sbesar RP. 79. 090 566.985‎, 
  2. Pendapatan dari dana perimbangan sebesar Rp. 943 Miliyar Lebih
  3. Pendapatan dari lain-lain pendapatan dari daerah yang sah sebesar Rp. 86.Miliyar Lebih.
  4. ‎Belanja daerah diasumsikan sebesar 1.111. 819 .360 .746 Triliyun
  5. Belanja tidak langsung sebesar 665.290.841.641 Miliyar.
  6. Belanja lansung sebesar 446.528.529.105 Miliyar
  7. Pembiayaan daerah yg tediri dari penerimaan pembiayaan sbesar 7milyar Lebih
  8. Pengeluaran pembiayaan sebesar 5 Milyar
Berdasarkan data tersebut maka rancangan perda APBD T.A 2017 diasumsikan mengalami Defisit sebesar 2 Miliyar Lebih.

Laporan Usman Al-Khair