SOPPENG, Bugiswarta.com - Ini bantahan Kapolsek Lilirilau, AKP Syamsul Safar terkait anggotanya (oknum anggota Polsek Lilirilau, sering dipanggil Pak Didin) tidak bertindak saat Bayu, seorang warga Cabbenge, Kelurahan Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng dianiaya oleh Rustam cs di halaman rumah orang tuanya sendiri, di Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, sekira 24 Oktober lalu.AKP Syamsul Safar membantah kalau anggotanya tidak bertindak melakukan pengamanan dan mengatakan bahwa Pak Didin tiba di lokasi kejadian setelah penganiayaan terjadi dan melakukan tindakan bersama anggota Polsek Lilirilau.
"Itu tidak benar kalau dikatakan dipukul dihadapan Pak Didin, karena nanti Pak Didin tiba di lokasi pada saat kejadian berlangsung dan saya sendiri yang mengantar Bayu ke dukun untuk diurut," tegas AKP Syamsul Safar Sabtu (12/11/2016).
Meski Kapolsek Lilirilau, AKP Syamsul Safar membantah, namun keluarga Bayu tetap ngotot kalau Pak Didin ada di TKP saat Bayu dianiaya oleh Rustam cs.
Ani, kakaknya Bayu, menegaskan bahwa ada saksinya kalau Pak Didin ada di lokasi saat kejadian berlangsung dan tidak melakukan tindakan, hanya mengambil foto-foto pengrusakan rumah.
"Pak Didin ada di lokasi saat adik saya dianiya dan itu disaksikan sendiri oleh kakak saya, Luki dan Pak Didin sendiri ngomong saya yang didengarkan pula oleh istrinya Bayu yang mengatakan, "engkaka Koro wettue, deullue amankanki" (saya ada di situ, tetapi tidak mampu amankan)," tegas Ani.
Ani juga menambahkan kalau Bayu mencari Sumarni alias Uma hanya untuk konfirmasi masalah pengrusakan bengkelnya Bayu yang dilakukan Uma.
Akibat penganiayaan tersebut, Bayu mengalami rasa sakit pada kepala, dada dan lutut dan saat ini tidak berjalan.
Laporan : Nal
Editor Usman