11 Kriteria Untuk Nahkodai DPD II Golkar Bone -->
Cari Berita

11 Kriteria Untuk Nahkodai DPD II Golkar Bone

Ketua Panitia Ambo Dalle Saat Memimpin Rapat Pemantapan Musda
Bone. Bugiswarta.com -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golongan karya (Golkar) telah melakukan pembentukan Pinitia yang di Ketuai Ambo Dalle yang merupakan Ketua Harian DPD II partai Golkar, Selain itu pengurus DPD II dan Panitia juga menetapkan 28 -29 November 2016 sebagai ajang perhelatan Kader terbaik Golkar untuk menahkodai DPD II partai yang berlambang Pohon Beringin tersebut
Dalam perhelayannya, Ada 11 kriteria yang harus dipenuhi bakal calon Ketua sebelum ditetapkan sebagai Calon ketua DPD II Partai Golkar Bone

Inilah Ke 11 Kriteria yang Bakal Calon Ketua DPD II partai Golkar :
  1. Telah aktif pengurus partai golkar tingkat provinsi dan/sekurang-kurangnya sebagai pengurus tingkat kabupaten/kota selama 1 periode dan/pengurus ormas pendiri dan didirikan tingkat provinsi.
  2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih
  3. Berpendidikan minimal D-3 (Diploma Tiga) atau setara/sederajat.
  4. Aktif menjadi anggota partai golkar sekurang-kurangnya 5 tahun dan selama itu tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
  5. Pernah mengikuti pendidikan dan latihan kader partai golkar
  6. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela.
  7. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas.
  8. Tidak pernah terlibat G-30 S/PKI.
  9. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai golkar.
  10. Didukung sekurang-kurangnya 30% dari pemegang hak suara.
  11. Tidak mempunyai hubungan suami/istri atau keluarga sedarah didalam satu garis lurus ke atas dan ke bawah yang duduk sebagai anggotaLembaga perwakilan Rakyat (DPR-RI, DPRD Kabupaten/Kota) mewakili partai politik lain atau menjadi pengurus partai politik lain dalam wilayah yang sama

Laporan  Sahar
Edhitor    Usman Al Khair