SOPPENG, Bugiswarta.com -- Satuan Reserse Narkotika Polres Soppeng kembali menciduk seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Rabu (28/9/2016)
Pelaku RS (35) warga Desa Talepu Kelurahan Cabbenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, di ciduk oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Soppeng di Lappae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.
Dari tangan RS petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Sachet kecil.
Kasat Reskoba Polres Soppeng Akp Musa L Gani yang dikonfirmasi diruangannya, Kamis (29/9/16) membenarkan informasi tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditahan diruang tahanan Mapolres Soppeng, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Ungkapnya
Pelaku RS (35) warga Desa Talepu Kelurahan Cabbenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, di ciduk oleh Tim Sat Res Narkoba Polres Soppeng di Lappae Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.
Dari tangan RS petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 Sachet kecil.
Kasat Reskoba Polres Soppeng Akp Musa L Gani yang dikonfirmasi diruangannya, Kamis (29/9/16) membenarkan informasi tersebut.
"Saat ini pelaku sudah ditahan diruang tahanan Mapolres Soppeng, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," Ungkapnya
Laporan : Usman