Tunggakan MoU Maret 2016, Niviron Akhirnya Mau Bayar -->
Cari Berita

Tunggakan MoU Maret 2016, Niviron Akhirnya Mau Bayar

PALOPO , Bugiswarta.com--- Tunggakan pembayaran Memoradum of Understanding (MoU) perusahaan Komersil milik Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo yang dikelola oleh PT Niviron, Setelah sekian lama dibahas akhirnya menuai hasil. PT Niviron akhirnya mau membayar tunggakan MoU per Maret 2016 ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Hal itu diakui Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Palopo, Hamzah Jalante, saat ditemui Radar Luwu Raya usai bertemu dengan Owner PT Niviron, Rabu (5/10) sore kemarin diplataran kantor DPPKAD Kota Palopo.

Hamzah mengatakan, jika PT Niviron akhirnya mau membayar tunggakan MoU pada bulan Oktober dan November nanti. 

"Alhamdulillah, mereka (PT Niviron) sudah siap melaksakan tunggakan pembayaran MoU, pada bulan Oktkber untuk tunggakan per-Maret, dan bulan November untuk pembayaran per-November," jelas Hamzah Jalante.

Meskipun begitu, dirinya tidak memastikan kapan tanggal pembayaran tersebut akan dilakukan oleh PT Niviron kepada Pemkot Palopo.  

"Yang jelasnya persoalan tunggakan MoU sudah selesai," tandasnya.

Adapun MoU yang harus dibayar PT Niviron ke Pemkot Palopo ditahun 2016 ini, sebesar Rp 5,8 Miliar. Adapun rinciannya pada tanggal 15 Maret 2016 lalu, PT Niviron harus membayar sebesar Rp 2,9 Miliar. Sementara di tanggal 15 November 2016 nanti, PT Niviron akan kembali membayar sebesar Rp 2,9 Miliar.

Adapun yang hadir dalam pertemuan itu, Walikota Palopo, HM Judas Amir, Kepala Inspektur Inspektorat Palopo, Samil Ilyas, Kepala DPPKAD, Hamzah Jalante, Kepala Diskoperindag Kota Palopo, Karno. Sementara dari pihak PT Niviron, hadir Owner PT Niviron, Luis, dan Manager City Market, Fajrin. 

Laporan : umar
Editor Usman