Kepala Rutan Sinjai Akbar Amnur saat Jumpa Pers (Dok.Bugiswarta)
SINJAI, bugiswarta.com - Kejaksaan negeri (kejari) Sinjai resmi menahan sekretaris daerah(sekda)Sinjai Tayyeb mappasere terkait dugaan korupsi gaji pegawai Pns sekretariat daerah sinjai.
Taiyyeb mappasere ditahan oleh kejari sinjai setelah melakukan pemeriksaan secara maraton sejak pagi hari(31/10)hingga akhirnya penyidik kejaksaan membawanya ke rutan kelas II B untuk dititip pada pukul 16.40 Wita.
Kasi intel Kejari Sinjai Andi Parawangsah mengatakan jika sekda sinjai memang saat ini telah di tahan.
"Sekda di tahan karna pembayaran gaji pegawai,padahal seharusnya tidak dibayarkan lagi karna itu sudah tersangka(Napi) pegawai itu masih di bayarkan sejak dari tahun 2009 sampai tahun 2016"Ujarnya.
Sementara Kepala Rutan Kelas II B Sinjai Akbar Amnur saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan dikantornya membenarkan perihal penahanan sekda sinjai.
"Iya,kita tahan karna ada perintah penahanan dari kejari sinjai,tadi dibawah kesini dalam kasus tipikor pasal II dan malam ini akan menginap disini,kalau ada keluar penanguhan maka kami akan keluarkan" Ujarnya.
Laporan: Izhar
Editor: Jumardi
Editor: Jumardi