SINJAI, Bugiswarta.com -- Penyebutan Kepala Dinas Pertanian tanaman pangan dan holtikultura Kabupaten SinjaiIr.H.Muh.Jamil.MP yang menuturkan ada 114 unit dari 399 unit Bantuan bagi kelompok tani di Sinjai yang tidak di ketahui rimbanya akhirnya terkuak, Senin(3/10/2016)
Informasi yang di himpun jurnalisBugiswarta.com dari berbagai sumber menyebutkan alsintan sebanyak 114 unit sudah lebih dulu disalurkan Tim rumah Aspirasi Nasyid umar kepada kelompok tani yang ada di Sinjai.
Hal ini di tanggapi oleh anggota DPRD Sinjai A.zaenal Iskandar,menurutnya pembagian bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) oleh Rumah Aspirasi (RA) dalam hal ini Anggota DPR RI Muhammad Nasyid Umar telah melanggar Aturan yang ada.
"Seharusnya pembagian bantuan tersebut melibatkan pemerintah setempat, dalam hal ini Bupati atau Dinas terkait,karna ini merupakan bantuan dari negara dan di bagi di Sinjai,Melibatkan pemerintah dalam pembagian Alsintan adalah untuk menghindari bantuan tersebut dipolitisir ataupun untuk dimanfaatkan kepentingan pribadi maupun kelompok,"Ungkapnya.
Sebelumnya Rabu(28/9) Dalam laporannya ke Bupati Sinjai saat penyerahan alsintan kepada kelompok tani di halaman Kantor gabungan Dinas Sinjai,Jamil mengakui Bantuan bagi kelompok tani di Sinjai yang seharusnya di bagi hari itu namun di pending karna barang itu sudah disalurkan tanpa sepengetahuan pemkab Sinjai.
"114 Alsintan yang terdiri dari traktor 50 unit,pompa air 50 unit,traktor roda empat 3 unit,alat tanam 3 unit,Power treaser 3 unit,Combine 5 unit yang sudah ada dikelompok yang kami tidak tau dan di bagi oleh orang yang juga kami tidak tahu,yang berasal dari APBN yang seharusnya ditingkat kabupaten di bagi oleh Bupati sesuai aturan pemerintahan,"Pukas Jamil.
Informasi yang di himpun jurnalisBugiswarta.com dari berbagai sumber menyebutkan alsintan sebanyak 114 unit sudah lebih dulu disalurkan Tim rumah Aspirasi Nasyid umar kepada kelompok tani yang ada di Sinjai.
Hal ini di tanggapi oleh anggota DPRD Sinjai A.zaenal Iskandar,menurutnya pembagian bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) oleh Rumah Aspirasi (RA) dalam hal ini Anggota DPR RI Muhammad Nasyid Umar telah melanggar Aturan yang ada.
"Seharusnya pembagian bantuan tersebut melibatkan pemerintah setempat, dalam hal ini Bupati atau Dinas terkait,karna ini merupakan bantuan dari negara dan di bagi di Sinjai,Melibatkan pemerintah dalam pembagian Alsintan adalah untuk menghindari bantuan tersebut dipolitisir ataupun untuk dimanfaatkan kepentingan pribadi maupun kelompok,"Ungkapnya.
Sebelumnya Rabu(28/9) Dalam laporannya ke Bupati Sinjai saat penyerahan alsintan kepada kelompok tani di halaman Kantor gabungan Dinas Sinjai,Jamil mengakui Bantuan bagi kelompok tani di Sinjai yang seharusnya di bagi hari itu namun di pending karna barang itu sudah disalurkan tanpa sepengetahuan pemkab Sinjai.
"114 Alsintan yang terdiri dari traktor 50 unit,pompa air 50 unit,traktor roda empat 3 unit,alat tanam 3 unit,Power treaser 3 unit,Combine 5 unit yang sudah ada dikelompok yang kami tidak tau dan di bagi oleh orang yang juga kami tidak tahu,yang berasal dari APBN yang seharusnya ditingkat kabupaten di bagi oleh Bupati sesuai aturan pemerintahan,"Pukas Jamil.
Laporan : Izhar
Editor Usman Al-Khair