BONE, Bugiswarta.com -- Tim Resmob Unit II Kepolisian Resort Bone yang dipimpin oleh Aiptu Abustan Mappa amankan dua pelaku pencurian anak dibawah umur yang terjadi didusun Kasumpureng Desa Watu Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, Rabu (12/10/2016)
Di hadapan petugas kedua pelaku mengaku sudah sering masuk ke rumah tersebut dan mengambil sejumlah uang tunai dan rokok dengan berbagai merk serta barang berharga lainnya saat mengetahui kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh penghuninya.
Dari keterangan keduanya kedua pelaku juga sering bersama dua rekan pelaku lainnya yang diketahui berinisial A.FR Bin P.S siswa SMP dan A.AK Bin A.GG yang juga masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
Laporan Syahruddin
nisnya, Pelaku yang diketahui berinisial AT Bin JD, 12 tahun bersama rekannya MAF Bin NW, 11 tahun yang keduanya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) masing-masing beralamat di Dusun Kasumpureng Desa Watu Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone tersebut di amankan Polisi lantaran aksi pencurian keduanya terekam oleh CCTv (Closed Circuit Television) pada hari Rabu (12/10/2016) sekitar pukul 23.30 Wita.Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing dan mengakui dirinya dalam rekaman CCtv tersebut, dihadapan petugas uang tunai hasil pencurian tersebut disembunyikan di balik batu di depan rumah pelaku AT (12) sementara sejumlah bungkus rokok berbagai merk yang dikemas dalam kantong pelastik di sembunyi di samping rumah Korban yang diketahui bernama Samsuddin.
Di hadapan petugas kedua pelaku mengaku sudah sering masuk ke rumah tersebut dan mengambil sejumlah uang tunai dan rokok dengan berbagai merk serta barang berharga lainnya saat mengetahui kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal oleh penghuninya.
Dari keterangan keduanya kedua pelaku juga sering bersama dua rekan pelaku lainnya yang diketahui berinisial A.FR Bin P.S siswa SMP dan A.AK Bin A.GG yang juga masih duduk dibangku Sekolah Dasar.
Laporan Syahruddin
Editor Usman