Suasana Rapat DPRD Sinjai Waktu Lalu(Dok.Arsip Bugiswarta)
SINJAI, Bugiswarta.com -- Untuk meminimalisir serta melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan, pihak pemerintah dalam.hal ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Selasa (25/10/2016)Hingga saat ini rapat pembahasan ranperda tersebut memasuki tahap penajaman pada isi dari ranperda yang dirancang untuk melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan.
Ketua Pansus, Hj. Fitrawati A. Fajar disela-sela rapat mengatakan akan mengupayakan perda yang mengatur tentang perlindungan perempuan dan anak tersebut lebih berkualitas.
"Kita upayakan Perda inisiatif dari DPRD ini nanti lebih berkualitas, dan mampu menjadi payung hukum terhadap upaya-upaya pencegahan serta perlindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan"Katanya
Rapat pembahasan yang digelar Senin (24/10) di ruang rapat DPRD Kabupaten Sinjai tersebut dihadiri Kepala Bagian Hukum Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kab. Sinjai, Hj. Marwatiah, serta perwakilan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Sinjai.
Laporan Izhar
Editor Usman