Dekan Fisip Unsa Diskusi RUU Pemilu di Unhas -->
Cari Berita

Dekan Fisip Unsa Diskusi RUU Pemilu di Unhas

SINJAI, Bugiswarta.com -- Dekan Fisip Universitas Sawerigading (Unsa), Dr Moh Yahya Mustafa, M.Si  menjadi salah seorang  pemateri dalam diskusi  Rancangan undang-undang (RUU) tentang penyelenggaran pemilu diselenggarakan Prodi Ilmu Politik, Ikatan Ilmu Politik (Ikapol) dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) Universitas Hasanuddin, Sabtu (29/10/2016).
Selain Yahya Mustafa pemateri lainnya adalah  Ketua Prodi Ilmu Politik Unhas, Andi Ali Armunanto, S.Ip, M.Si  dan Rizal Suaib, S.Ip sebagai pengamat politik. Diskusi RUU Pemilu ini dihadiri kurang lebih 50 orang mahasiswa  dan alumni Fisip Unhas.

Yahya, melihat RUU Pemilu baru mengatur tentang pemilihan  secara serentak  dinilai sangat bagus karena dinilai efisien dan efektif.

Paling tidak,  dengan pemilu presiden dan legislatif bersamaan dapat meminimalisasi tersanderanya presiden  dengan koalisi partai. Pemilihan langsung  secara psikologis  massa bisa mengurangi  konflik secara massif di masyarakat.

Sementara Rizal Suaib yang melihat kebijakan politik dari sisi kepentingan masyarakat,  mengatakan dengan sistem pemilu tertutup  maupun terbuka tidak memberikan perubahan yang  terlalu signifikan. Sebenarnya bukan soal sistem terbuka dan tertutup tetapi boleh jadi karena aktornya yang tidak melaksanakan kewajibannya.

Jadi siapapun yang terpilih dengan sistem tertutup atau terbuka tidak masalah, tetapi calon terpilih harus menjalankan aspirasi mayarakat yang diwakilinya. Bagaimana seorang anggota dewan memiliki waktu untuk ketemu dengan konstituennya agar mendapatkan masukan dari yang diwakilinya.

Lain halnya dengan  Andi Ali Armunanto, melihat RUU Pemilu   dengan ratusan pasal cukup sangat membingungkan.

Pelaksanaan pemilu secara serentak dibeberapa negara menjadi isu krusial sebenarnya model ini bukn model baru di Brasil sudah melakukan itu.

Terbukti Brasil bisa meminimalisir dari beberapa hasil pemilihan  beberapa presidennya bukan dari partai penguasa sehingga tidak terjadi keseimbangan. Maka dengan perubahaan RUU Pemilu di Brasil akhirnya  mengubah kekuatan perpolitikan di Brasil.

Sistem partai politik akan dimungkinkan dimenangkan oleh partai mayoritas. Dengan sistem ini maka presidennya bisa lebih kuat karena didukung oleh sistem partai yang kuat.

Laporan : Nasrullah
Editor Usman Al-Khair