Foto Humas Polres Soppeng |
Dari 4 Orang Pelaku satu diantaranya adalah wanita, para pelaku masing masing berinisial AA (41) Swasta, AK (36) Swasta, OG (38) Tani, YN (58) Tani.
Saat dibekuk petugas turut menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 Set Kartu Domino, dan uang tunai Rp, 1.815.000.
Saat ini para pelaku diamankan di Ruang tahanan Polres Soppeng, kasus tersebut ditangani oleh Unit Resmob Polres Soppeng
Laporan Usman