Aparat Desa Saat mengikuti Sosialisasi TP4D Di Kajari Sinjai
Puluhan Aparat Desa asal Pulau sembilan mengaku saat ini Penyusunan Produk Hukum Desa dalam hal membuat regulasi di Desa menjadi salah satu permasalahan mendasar yang perlu di perhatikan oleh Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Sinjai.Sabtu(15/10)
Hal ini terungkap dari keluhan mereka dalam Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digelar Kejaksaan Negeri Sinjai di Aula Kantor Kejaksaan Negeri sinjai, Jumat (14/10) Kemarin.
Sekretaris Desa Pulau Harapan Kecamatan Pulau sembilan Karmila berharap ada pelatihan khusus yang diberikan kepada aparat desa khususnya dalam mengenal jenis-jenis dan tata cara dalam menyusun peraturan yang dibuat di desa menjadi hal mendasar yang perlu dipahami oleh aparat desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Ketakutan kami pak,jangan sampai produk hukum yang kita buat nantinya dapat berakibat pada kesalahan administratif yang bisa berdampak hukum bagi kami aparat desa dikemudian hari"Pukasnya.
Menanggapi hal itu Kajari Sinjai Sumartono mengungkapkan jika hal itu memang sangat penting dalam menunjang produk hukum di Desa.
"Penyusunan produk Hukum Desa memang sangat penting oleh karena itu salah satu tujuan TP4D yaitu mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dengan cara memberikan penerangan hukum dilingkungan pemerintahan"Kata Sumartono.
Namun persoalan itu bisa dikomunikasikan dengan Pemerintah daerah dalam hal ini bagian Pemdes atau bagian Hukum yang membidangi ranah itu,Kuncinya.
Laporan Izhar
Editor Usman