SOPPENG, Bugiswarta.com --Pelaksana Tenaga Harian Lepas (PHTL) atau biasa disebut penyuluh kesemuanya diusulkan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Hal ini disampaikan Kepala kepala Badan Diklat Daerah (BKDD), Senin 17/10/2016.
Informasi yang diperoleh bugiswarta.com sebanyak 40 penyuluh diusulkan untuk menjadi ASN hanya saja digugurkan oleh pemerintah pusat lantaran terkendala umur.
"Kita usulkan semua, namun yang lulus Verifikasi, hanya 6, dan 36 lainnya Gugur karena faktor umur," Kata Mahmud kepada bugiswarta.com 17/10/2016.
Dia juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Soppeng, agar tidak mudah percaya mengenai info penerimaan ASN, kecuali info resmi dari pemerintah.
"Kami berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya, info soal ASN, karena banyak sekarang modus penipuan," Katanya didampingi kepala Bidang Informasi BKDD Kabupaten Soppeng
Laporan Usman Al-Khair