SOPPENG, Bugiswarta.com -- Residivis kasus pencurian berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma, pelaku (MN) di ciduk petugas di kediamannya di Cabbenge Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng pada Minggu (28/8/16).
MN diciduk petugas tepat seminggu setelah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Kecamatan Lalabata Soppeng, Barang bukti Handphone hasil kejahatan yang dilakukan pelaku juga turut diamankan petugas, Kasat Reskrim yang dikonfirmasi mengatakan masih ada yang TKP lain yang dikembangkan oleh tim resmob dilapangan.
Melalui pemberitaan ini Kasat reskrim juga menghimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami pencurian agar melaporkan ke Kepolisian Polres Soppeng.
MN saat ini sudah ditahan di Ruang tahanan Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.
MN diciduk petugas tepat seminggu setelah melakukan aksi pencurian di salah satu rumah warga di Kecamatan Lalabata Soppeng, Barang bukti Handphone hasil kejahatan yang dilakukan pelaku juga turut diamankan petugas, Kasat Reskrim yang dikonfirmasi mengatakan masih ada yang TKP lain yang dikembangkan oleh tim resmob dilapangan.
Melalui pemberitaan ini Kasat reskrim juga menghimbau kepada masyarakat yang pernah mengalami pencurian agar melaporkan ke Kepolisian Polres Soppeng.
MN saat ini sudah ditahan di Ruang tahanan Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Usman Al-Khair