
Pasalnya dibanding pekerjaan sejenis di Dispenda 2015 menggunakan rangka balok kayu, hanya menelan Rp200 juta.
"Kenapa pekerjaan di Dispenda tahun lalu yang menggunakan balok kayu yang analisa harganya lebih tinggi dari rangka baja,Malah lebih rendah anggarannya dibanding harga satuan pekerjaan di Dinas PU Sinjai Padahal pekerjaannya sama hanya rehab atap plafon"Ujarnya.
Lanjutnya 2016 ada pembangunan kantor baru di Kantor Lingkungan Hidup Sinjai, anggarannya hampir sama Dinas PU.tahun ini di kantor Lingkungan Hidup justru pembangunan kantor baru beranggaran Rp 593 juta dengan pekerjaan atap menggunakan rangka baja.
"Jadi apa yang membedakan sehingga nilai harga pekerjaannya terlalu tinggi,di KLH baru-baru ini menggunakan rangka baja yang diduga sama yang digunakan juga pada Dinas PU Sinjai senilai 593 juta lebih dengan nama kegiatan rehabilitasi sedang berat gedung paket pekerjaan rehabilitasi yang juga menggunakan APBD Sinjai untuk itu saya mendesak kepada penegak hukum untuk memeriksa RAB rehab kantor PU ini dengan perbandingan rehab pada kantor Dispenda dan kantor lingkungan hidup Sinjai"Pukasnya.
Laporan Izhar
Editor Usman