Pernah Kecurian Hand Tractor?? Polres Soppeng Kembali Tangkap 5 Pelakunya -->
Cari Berita

Pernah Kecurian Hand Tractor?? Polres Soppeng Kembali Tangkap 5 Pelakunya

Foto Istimewa
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Beberapa kejadian pencurian hand tractor di Kabupaten Soppeng, menjadi perhatian serius dari kepolisian resor Polres Soppeng,beberapa pelakupun‎ berhasil diringkus oleh aparat penegak hukum di Bumi Latemmamala Soppeng ini.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Ahmad Rosma kembali merelease Kasus pencurian mesin hand traktor yang terjadi di wilayah hukum polres soppeng sejak bulan Juli 2016 lalu, Tim Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Kasat Reskrim telah mengamankan 5 orang tersangka kasus pencurian alat pertanian berupa hand traktor tersebut.

Informasi yang diperoleh Bugiswarta.com Para tersangka komplotan pencuri hand traktor yaitu ALI,(40) warga Soppeng, HARING (36) warga soppeng, JAYA (40) warga soppeng, RUSDI (36) warga Bone, SYAHRIR (40) warga Jeneponto.

"Barang bukti hasil kejahatan dan barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya turut diamankan petugas berupa 12 Unit mesin handtracktor, 1 Mesin Pompa Air, 8 Unit sepeda motor, 1 unit mobil Daihatsu grandmax," ungkapnya

Selanjutnya kata dia bahwa  para tersangka sudah beraksi di beberapa kabupaten, yaitu di Wajo, Soppeng dan Barru.

"Ke 5 Pelaku pencurian handtractor tersebut sudah ditahan di Ruang tahanan Polres Soppeng untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," Terangnya

Laporan : Usman Al-Khair