Pemkab Soppeng Usul Peralihan Retrebusi Pasar dari Perbulan Ke Perhari Pasar, Ini Tanggapan DPRD -->
Cari Berita

Pemkab Soppeng Usul Peralihan Retrebusi Pasar dari Perbulan Ke Perhari Pasar, Ini Tanggapan DPRD

SOPPENG, Bugiswarta.com --Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng menyerahkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Peralihan retrebusi pasar dari Perbulan Ke Perhari Pasar dengan angka dari Rp.27.000 Perbulan ke Rp.1.000x1 meter Perhari pasar.

Hal ini pun mendapatkan dua tanggapan dari Internal panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng ‎ada yang menyepakatI angka Rp.1000x1 meter per hari pasar ada pula yang menilai angka tersebut tinggi dan memberatkan masyarakat yang berdagang.

Seperti halnya Anggota Pansus DPRD Soppeng Heruddin Tahang dari partai Demokrat yang bertahan pada angka Rp.500 x 1meter per hari pasar dengan alasan hal itu terlalu memberatkan pedagang.

‎"Itu sangat tinggi dan memberatkan pedagang, jadi saya tetap mengusul dan bertahan pada angka Rp.500x 1meter per hari pasar," Terang Heruddin Tahang kepada bugiswarta.com 1/9/2016.

Dari proses pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Soppeng tentang Ranperda Peralihan Retrebusi Perbulan ke retrebusi per hari pasar.

"Sekarang pembahasannya mempertemukan, opsi memberikan kelas-kelas pasar, menjadi beberapa kelas," Kata Heruddin Tahang

Pasal Kelas Satu Rp.1000, Pasar Kelas Dua Rp. 750 dan Pasar Kelas Tiga pada Angka Rp.500 x1meter perhari

Hingga saat ini ranperda tersebut masih berada dalam pembahasan panitia Khusus DPRD Kabupaten Soppeng untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah.

Laporan : Usman Al-Khair