Wakil ketua JPS Sinjai Lukman Sardi menilai Pihak RSUD Sinjai kurang memahami profesi wartawan sebagai media publikasi dalam memberikan berita yang berimbang kepada publik.
Menurutnya apa yang dialami oleh salah seorang Jurnalis merupakan bentuk ketidakpahaman Pihak RSUD Sinjai terhadap etika serta kode etik kehumasan.
"Ini bentuk pelangaran,tidak seharusnya bentuk konfirmasi di balas dengan marah-marah apalagi ini adalah ranah publik yang harus mengedepankan etika,ini membuktikan jika RSUD Sinjai gagal menerapkan misi Bupati yakni terdepan dalam pelayanan publik"Ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere mengatakan,jika memang begitu seharusnya dia tidak boleh seperti itu,karena sebagai pelayan publik seharusnya dia melayani dengan santun.
"Oh iya, saya juga baru tau itu ndi, kalau memang ada yang begitu, seharusnya dia memberikan keterangan dengan baik dan santun," Tuturnya.
Sebelumnya salah seorang Jurnalis harian mendatangi RSUD Sinjai untuk mengkonfirmasi terkait adanya pengaduan masyarakat bahwa Rumah Sakit bukannya mengedepankan pelayanan kesehatan, tetapi justru mengedepankan pengurusan administrasi, namun bukannya mendapat respon dengan baik dan jelas, justru wartawan tersebut mendapat perlakuan yang tidak pantas oleh salah seorang Oknum dokter RSUD Sinjai.
Laporan : Izhar
Editor : Usman