Loh Ansuran BPJS Kesehatan Soppeng Harus Bayar Pertiga Bulan? -->
Cari Berita

Loh Ansuran BPJS Kesehatan Soppeng Harus Bayar Pertiga Bulan?

Terlihat tempat duduk yang biasa diisi oleh pegawai BPJS Soppeng dalam melayani masyarakat kosong di Jam Kerja.

SOPPENG, Bugiswarta.com -- ‎
Layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Soppeng kembali dikeluhkan oleh masyarakat. Layanan kesehatan milik pemerintah ini kembali dikeluhkan terkait pembayaran melalui bank dibebani pertiga bulan ke depan.

Ilham salah satu pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengeluhkan saat hendak membayar di Teras Bank BRI di Kecamatan Ganra, saat hendak membayar seperti biasanya pihak BRI tidak mau menerima karna hanya dibayar satu bulan.

" Setiap bulan saya membayar seperti biasanya, tapi saat ingin membayar untuk bulan september pihak Bank menolak, dan harus dibayar tiga bulan kedepan." Ujarnya 
Ilham menambahkan, dengan aturan membayar tiga bulan kedepan, hal itu dinilai sangat memberatkan masyarakat,

" Ini sangat memberatkan, untuk baik saya.bayar tiap bulan." Katanya 

Semantara Kepala Kantor BPJS Perwakilan Cabang Soppeng saat hendak dikonfirmasi terkait keluhan pembayaran peserta BPJS tidak ada di kantor.

" Kepala kantornya tidak ada pak, mungkin ada pertemuan di Dinas Sosial." Ujar Staf BPJS Soppeng

Laporan : Usman