SINJAI, Bugiswarta.com -- Kelembagaan baru akan segera dibahas terisi pada Oktober 2016 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Sekda Sinjai, H. Taiyeb A Mappasere kepada sejumlah awak media di Kantor Bupati Sinjai, Rabu (14/9/2016)
Menurutnya, kelembagaan baru lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan segera terisi pada bulan Oktober 2016.
"Kelembagaan baru ini akan terisi pada bulan Oktober. Insyaallah setelah penyerahan APBDP kita akan bahas juga di DPRD, supaya ini bisa terisi dan bisa penyesuaian di Anggaran Pokok 2017 mendatang,"ujarnya, Rabu (14/9/2016)
Bahkan kata Taiyeb, telah memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Sinjai untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk segera berkoordinasi terkait pembentukan panitia seleksi Jabatan.
"Saya sudah perintahkan BKD agar berkoordinasi ke Pusat mengenai pembentukan panitia. Panitia seleksi ini nantinya tidak ada yang berhak untuk mengintervensi karena yang kita inginkan Kabupaten Sinjai memiliki pejabat yang berkualitas. Makanya kita menghimbau agar yang ingin mengisi Jabatan Eselen II agar ikut seleksi agar bisa dilihat siapa pejabat yang berhak mengisi Jabatan Kelembagaan baru yang akan diisi,"jelasnya
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setdakab Sinjai, Muh. Sabir Syur menyampaikan bahwa kelembagaan Lingkup Pemda Sinjai sesuai Ranperda yang akan diajukan ke DPRD Sinjai antara lain sebanyak 22 Dinas dan 5 Badan. Namun yang masuk kelembagaan baru maupun yang naik tingkat sebanyak 8 Kelembagaan yang terdiri dari 7 Dinas dan Satu Badan antara lain.
"Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Naik Tingkat dan bertambah nama), Dinas Pemuda dan Olahraga (Baru), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Baru), Dinas Pangan (Berubah nama dan Naik tingkat), Dinas Penanaman Modal dan PTSP ( Naik Tingkat), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Baru), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (Naik tingkat) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Baru). Adapun Lembaga yang lain yang sebelumnya ada, namanya ada yang bertambah dan adapula namanya Lembaga yang dikurangi,"ungkapnya
Namun kata Sabir, Ini baru sebatas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan ke DPRD dan bisa saja nantinya ada perubahan setelah dibahas di DPRD.
"Ini baru sebatas Ranperda, bisa saja nanti ada yang berubah dari masukan-masukan oleh Dewan saat dibahas di DPRD,"pungkasnya
Menurutnya, kelembagaan baru lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai akan segera terisi pada bulan Oktober 2016.
"Kelembagaan baru ini akan terisi pada bulan Oktober. Insyaallah setelah penyerahan APBDP kita akan bahas juga di DPRD, supaya ini bisa terisi dan bisa penyesuaian di Anggaran Pokok 2017 mendatang,"ujarnya, Rabu (14/9/2016)
Bahkan kata Taiyeb, telah memerintahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Sinjai untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk segera berkoordinasi terkait pembentukan panitia seleksi Jabatan.
"Saya sudah perintahkan BKD agar berkoordinasi ke Pusat mengenai pembentukan panitia. Panitia seleksi ini nantinya tidak ada yang berhak untuk mengintervensi karena yang kita inginkan Kabupaten Sinjai memiliki pejabat yang berkualitas. Makanya kita menghimbau agar yang ingin mengisi Jabatan Eselen II agar ikut seleksi agar bisa dilihat siapa pejabat yang berhak mengisi Jabatan Kelembagaan baru yang akan diisi,"jelasnya
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setdakab Sinjai, Muh. Sabir Syur menyampaikan bahwa kelembagaan Lingkup Pemda Sinjai sesuai Ranperda yang akan diajukan ke DPRD Sinjai antara lain sebanyak 22 Dinas dan 5 Badan. Namun yang masuk kelembagaan baru maupun yang naik tingkat sebanyak 8 Kelembagaan yang terdiri dari 7 Dinas dan Satu Badan antara lain.
"Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Naik Tingkat dan bertambah nama), Dinas Pemuda dan Olahraga (Baru), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Baru), Dinas Pangan (Berubah nama dan Naik tingkat), Dinas Penanaman Modal dan PTSP ( Naik Tingkat), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Baru), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB (Naik tingkat) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Baru). Adapun Lembaga yang lain yang sebelumnya ada, namanya ada yang bertambah dan adapula namanya Lembaga yang dikurangi,"ungkapnya
Namun kata Sabir, Ini baru sebatas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan diajukan ke DPRD dan bisa saja nantinya ada perubahan setelah dibahas di DPRD.
"Ini baru sebatas Ranperda, bisa saja nanti ada yang berubah dari masukan-masukan oleh Dewan saat dibahas di DPRD,"pungkasnya
Laporan : Izhar
Editor Usman AL-Khair