( Foto Irsan pelaku penipuan berkedok polisi Gadungan)
Bone. Bugiswarta.com -- Penipuan berkedok polisi kembali diamankan oleh unit Reskrim mobile (Resmob) Polres Bone bersama dengan Resmob Polrestabes Makassar dijalan Potingku Makassar sekitar pukul 02:00 wita dini hari.kamis(29/09/16)
Irsan (31) Pelaku penipuan yang berkedok Polisi, Warga Kecamatan Cenrena Kabupaten Bone, diringkus setelah polisi gadungan ini melakukan aksi penipuannya terhadap Arif Riadi warga Kelurahan Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat dan berhasil membawa kabur Uang sejumlah 82.500.000 dengan menjajikan akan mengurus korban untuk lolos jadi pegawai Lapas
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Hardjoko mengatakan, kalau pelaku telah melakukan penipuan terhadap Arif dengan cara pelaku mengaku sebagia Anggota polisi yang bertugas di Polres Mamasa
" korban yang merasa percaya dengan pelaku, ahirnya secara bertahap korban menyerahkan uang kepada pelaku sebanyak Rp. 82.500.000," Kata Hardjoko.
Akibat perbuatannya, irsan di jerat dengan tindak pidana Penipuan dengan ancaman 4 Tahun penjara
Laporan : Sahar
edior Usman Al-Khair