Issu Kebocoran PAD Pasar Mulai Mengguling di DPRD Soppeng -->
Cari Berita

Issu Kebocoran PAD Pasar Mulai Mengguling di DPRD Soppeng

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Issu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar mulai menggelinding di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng.

Hal ini disampaikan Anggata Pansus Retrebusi Pasar Heruddin Tahang usai menggelar rapat pembahasan ranperda tentang Peralihan retrebusi pasar dari Perbulan Ke Perhari Pasar dengan angka dari Rp.27.000 Perbulan ke Rp.1.000x1 meter Perhari pasar.

"Saya belum punya data valid tapi saya curiga ada kebocoran PAD pasar,"Kata Heruddin Tahang.

Menurutnya hal itu harus mendapatkan pengawasan ketat mulai dari parkir, dan bentuk penarikan retrebusi lainnya jangan sampai menjarah pedagang namun tidak jelas rimbanya.

Salah satu pedagang di pasar sentral mengatakan bahwa selama ini dalam sebulan pihaknya membayar diatas Rp.30.000

"Yang saya bayar, pajak pasar Rp.21.000, kebersihan 2.000. Pajak warung 10.000, air Rp.30.000, tapi ada juga tempat saya memasak diwarung dibayar Rp.15.000" ungkapnya.

Berita sebelumnya rabperda tersebut mendapatkan dua tanggapan dari Internal panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng ‎ada yang menyepakatI angka Rp.1000x1 meter per hari pasar ada pula yang menilai angka tersebut tinggi dan memberatkan masyarakat yang berdagang.

Seperti halnya Anggota Pansus DPRD Soppeng Heruddin Tahang dari partai Demokrat yang bertahan pada angka Rp.500 x 1meter per hari pasar dengan alasan hal itu terlalu memberatkan pedagang.

‎"Itu sangat tinggi dan memberatkan pedagang, jadi saya tetap mengusul dan bertahan pada angka Rp.500x 1meter per hari pasar," Terang Heruddin Tahang kepada bugiswarta.com 1/9/2016.

Dari proses pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Soppeng tentang Ranperda Peralihan Retrebusi Perbulan ke retrebusi per hari pasar.

"Sekarang pembahasannya mempertemukan, opsi memberikan kelas-kelas pasar, menjadi beberapa kelas," Kata Heruddin Tahang

Pasal Kelas Satu Rp.1000, Pasar Kelas Dua Rp. 750 dan Pasar Kelas Tiga pada Angka Rp.500 x1meter perhari

Hingga saat ini ranperda tersebut masih berada dalam pembahasan panitia Khusus DPRD Kabupaten Soppeng untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah.

Laporan : Usman Al-Khair‎