Inilah pernyataan sikap Laskar Arung Palakka, atas Aksi Pengrusakan di Gowa -->
Cari Berita

Inilah pernyataan sikap Laskar Arung Palakka, atas Aksi Pengrusakan di Gowa

Bone, Bugiswarta.com -- Aksi pengrusakan dan penghancuran berangkas Benda Pusaka sebagai warisan Kerajaan Gowa, mendapat perhatian dari pemerhati Budaya Kabupaten Bone

Laskar Arung Palakka yang di nahkodai oleh Andi Muhammad Akbar juga ikut prihatin dan menyatakan sikap atas pengrusakan dan penghancuran brangkas Benda pusaka warisan kerajaan Gowa

Ini pernyataan sikap Laskar Arung Palakka

1. Mengecam tindakan pemerintah Kabupaten Gowa atas pengrusakan Fasilitas serta Pusaka yang ada di Balla Lompoa

2. Meminta Kapolda Sul-Sel untuk menuntaskan konflik yang ada di Kabupaten Gowa

3. Mendesak Kepada Pemerintah Gowa agar tidak semena-mena menguasai serta merusak fasilitas yang ada di Balla Lompoa

4. Meminta Kepada Dewan merivitalisasi fungsi dan peran kelembagaan adat sebagai motor penggerak sekaligus wadah partisipasi dan keswadayaan masyarakat sebagai pelaku pelestarian adat

5. Mendesak kepada pemerintah Gowa agar melaksanakan cagar budaya pada pasal 32 ayat (1) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengamanatkan bahwa: Negara memajukan Kebudayaan nasional indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya